Jakarta, 4 Shafar 1438/4 November (2016) – Mengenai aksi damai yang diselenggarakan pada hari ini, Pemerintah Australia mengeluarkan pemberitahuan imbauan perjalanan (travel advisory) ke Indonesia.
Travel Advisory yang dikeluarkan pada Kamis (3/11) itu terkait aksi damai yang digelar atas inisiatif dari beberapa elemen umat Islam kedua kalinya untuk menuntut penegak hukum seadil-adilnya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu yang menyulut kontroversi dan ketidaknyamanan di tengah umat Islam, berujung pada penyelidikan kepolisian.
Sebelumnya, Aksi Bela Islam Pertama digelar di Jakarta pada 10 Oktober 2016 lalu. Sebagaimana laporan kepanitiaan Aksi Bela Islam atas nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), aksi Bela Islam adalah Jihad Konstitusional yang merupakan murni Aksi Penegakan Hukum, bukan Aksi SARA ataupun aksi politik Pilkada.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Indonesia dikenakan “high degree of caution” atau peringatan tingkat tinggi oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT).
“Peringatan tersebut menyatakan, ada kemungkinan unjuk rasa tersebut dilakukan di kota-kota lain di Indonesia,” demikian isi peringatan dari DFAT.
Selain itu, pendatang dari Australia diimbau agar terus memantau media-media lokal Indonesia dan menghindari area ramai.
Pendatang dari Australia juga diperingatkan akan adanya kemacetan luar biasa di daerah pusat kota Jakarta pada hari unjuk rasa tersebut serta meningkatkan kewaspadaan tinggi dan keamanan kesadaran.(L/P008/R05)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)