Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Widi Kusnadi Editor : Sri Astuti - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi anak-anak sedang menggunakan gadget untuk bermain sosial media. (Foto: Freepik)

Sydney, MINA – Parlemen Australia mengesahkan undang-undang berupa larangan bermedia sosial untuk anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Peraturan itu mengharuskan perusahaan penyedia aplikasi media sosial untuk menerapkan aturan bagi anak di bahwa 16 tahun tidak dapat mengakses aplikasi tersebut. Media Australia, ABC melaporkan, Jumat (29/11).

Peraturan tersebut muncul karena aduan beberapa orang tua yang menyatakan, anak mereka yang di bawah usia 16 tahun mengalami depresi karena perundungan rekan-rekannya di media sosial.

Peraturan tersebut sebenarnya juga diberlakukan di beberapa negara di Eropa dan Amerika. Namun, di Australia peraturannya lebih ketat.

Baca Juga: Israel Langgar Gencatan Senjata Lebanon

Beberapa negara Barat telah mensyaratkan penggunaan media sosial harus dengan pengawasan orang tua.

sementara itu, beberapa pengamat megomentari peraturan tersebut diterbitkan karena para pengusaha yang memiliki platform media sosial tidak begitu dekat dengan para pemimpin di Australia. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Puluhan Ribu Pengungsi Perang di Lebanon Kembali ke Wilayah yang Hancur

 

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
MINA Millenia
Indonesia