Jakarta, MINA – Australia, Selandia Baru, dan Kanada telah menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Mereka menekankan bahwa meningkatnya ketegangan militer antara tentara Israel dan milisi Hizbullah Lebanon membuat gencatan senjata lebih mendesak.
Dalam pernyataan bersama pada Jumat (26/7), para pemimpin ketiga negara mengatakan “Israel harus mendengarkan kekhawatiran masyarakat internasional,” mengutip Pusat Informasi Palestina di Jakarta.
“Melindungi warga sipil merupakan hal yang sangat penting dan merupakan persyaratan mendasar menurut hukum humaniter internasional… Ini harus dihentikan,” tambah pernyataan itu.
Ketiga negara tersebut mendesak Zionis Israel untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis Yahudi atas tindakan kekerasan mereka yang terus-menerus terhadap warga Palestina dan membatalkan program permukiman ilegal mereka di Tepi Barat.
Baca Juga: 20 Staf Gedung Putih: Biden Gagal Atasi Gaza
Menurut laporan Human Rights Watch yang dirilis pada Mei 2024, serangan pemukim di Tepi Barat telah menyebabkan pemindahan lebih dari 1.200 warga Palestina sejak dimulainya agresi di Gaza Oktober 2023.
Pernyataan bersama tersebut merupakan yang kedua sejak Februari lalu, menyerukan kepada Zionis Israel untuk menanggapi secara objektif pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), yang memutuskan bahwa pendudukannya atas wilayah Palestina adalah ilegal.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komunitas Arab di Inggris Desak PM Keir Starmer Hentikan Genosida di Gaza