Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Australia Terapkan Kebijakan Keras Bagi Pengungsi

Rudi Hendrik - Ahad, 30 Oktober 2016 - 18:27 WIB

Ahad, 30 Oktober 2016 - 18:27 WIB

804 Views

Sydney, 29 Muharram 1438/30 Oktober 2016 (MINA) – Pemerintah Australia pada Ahad (30/10) mengumumkan rencana menerapkan kebijakan keras terhadap pengungsi dengan melarang setiap pencari suaka yang mencoba mencapai pantai negara itu dengan perahu yang sudah pernah datang.

Pemerintahan sebelumnya telah memperkenalkan kebijakan 19 Juli 2013 yang melarang pengungsi tiba dengan perahu yang sama dari pelabuhan Indonesia.

Undang-undang terbaru ini akan diperkenalkan ke Parlemen pekan depan. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan, ribuan pencari suaka yang telah kembali ke daerah asal mereka, di Timur Tengah, Afrika dan Asia, akan dilarang berpergian ke Australia sebagai wisatawan atau untuk melakukan bisnis, atau sebagai pasangan hiudp warga Australia ini.

Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas

Wartawan Al Jazeera Andrew Thomas yang melaporkan dari Sydney mengatakan, pembela HAM telah mengkritik rencana Turnbull tersebut.

“Salah satu pengacara HAM terkemuka di Australia telah mengutuk draf undang-undang baru itu,” kata Thomas.

Australia telah membayar negara-negara Pasifik miskin seperti Nauru dan Papua Nugini untuk menjaga pencari suaka di kamp-kamp sejak kebijakan diberlakukan pada 2013.

Kebijakan baru akan berlaku teruntuk semua pencari suaka yang telah mencoba untuk mencapai Australia sejak 19 Juli 2013.

Baca Juga: Bahas Krisis Regional, Iran Agendakan Pembicaraan dengan Prancis, Jerman, Inggris

Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan, anak-anak pencari suaka akan dibebaskan dari larangan visa dan ada kebijaksanaan untuk membuat pengecualian dalam kasus untuk kepentingan umum.

Daniel Webb, direktur advokasi hukum di Hak Asasi Manusia Law Center, mengatakan, perubahan akan membuat keluarga pencari suaka dan pengungsi terpisah secara permanen.

Lebih dari 51.000 pencari suaka tiba di perairan Australia dengan perahu selama enam tahun pemerintahan Partai Buruh dari tahun 2007 hingga 2013.

Pada tahun 2013 saja, ada lebih 20.000 orang yang tiba. (T/P001/R02)

Baca Juga: Serangan Hezbollah Terus Meluas, Permukiman Nahariya di Israel Jadi Kota Hantu

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Israel Dukung Gencatan Senjata dengan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Feature
Indonesia
Internasional