Awal Tahun Baru Hijriyah, KBRI Damaskus Pulangkan 26 WNI dari Suriah

Damaskus, 4 Muharram 1438/5 Oktober 2016 (MINA) – Mengawali tahun baru hijriah 1438, pada Senin (3 /10), melakukan pemulangan (repatriasi) WNI/TKI gelombang ke-280 sebanyak 26 orang WNI/TKW dari langsung dari bandara Damascus International Airport.

Kantor Berita Islam MINA melaporkan dari sumber KBRI Damaskus, para TKW tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sisanya berasal dari Jateng, Jatim, dan NTB yang berhasil dipulangkan setelah permasalahan dan hak-haknya diselesaikan. Repatriasi kali ini didampingi oleh staf KBRI Damaskus, Abdul Kholiq.

Ke-26 TKW/TKI yang dipulangkan itu adalah:

  1. Ani Nuraini bt Ateng Mahmudin, Cianjur
  2. Ati Supartika Bt. Jatayu Saein, Majalengka
  3. Cunayah bt Kesim Irin, Karawang
  4. Enas bt. Eca Utay, Karawang
  5. Engkom Masin, Karawang
  6. Hanah bt. Jatim Alwi, Banyuwangi
  7. Hastuti bt. Mustar Abdullah, Sumbawa NTB
  8. Iis Suryanah Sunarya Ijan, Sukabumi
  9. Ijah bt. Endang Dana, Cianjur
  10. Ipah Huswatun Wizzami, Lombok Tengah.
  11. Kadrotin bt Surgadi Sarwani, Cirebon
  12. Kasana bt Karnama Ahmad, Indramayu
  13. Laila bt Gafar Gobel Soni, Gorontalo, Sulut
  14. Maria Asumta bt Donatus Donda, Ende NTT
  15. Marini Bt Dareni Marngali, Indramayu 16. Nurhasanah bt Tanah, Sumbawa
  16. Nuriyah Rawing, Serang
  17. Raminah bt Tahris Bajri, Lombok Tengah NTB
  18. Romlah bt. Rasita Munara, Indramayu
  19. Rosita Tama Somad, Brebes Jateng
  20. Saminah Saridan, Pandeglang Banten
  21. Subiroh Sukemi, Serang
  22. Sulastri bt. Karnudi Karna, Brebes Jateng
  23. Sulastri bt. Miskan Kardi, Jember
  24. Wasina bt. Carsadi darma, Indramayu
  25. Zohrah Hasanudin, Lombok Tengah.

Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya KBRI, AM Sidqi, menyampaikan pada briefing kepulangan, bahwa pemerintah RI telah menghentikan secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah, termasuk Suriah.

Sidqi menambahkan, dari 26 (dua puluh enam) TKI yang dipulangkan tersebut diduga kuat terdapat enam korban perdagangan orang (TPPO) yang dikirim pasca moratorium penghentian penempatan TKI ke Suriah pada tahun 2011. Indikator utamanya adalah tidak adanya  perjanjian kerja atau kontrak kerja, yang antara lain harus menyebutkan negara tujuan, besarnya gaji dan masa berlakunya kontrak/perjanjian kerja.

Dengan keberangkatan sebanyak 26 WNI/TKW ini, saat ini di selter KBRI Damaskus masih terdapat 26 WNI dan masih terus berdatangan setiap harinya.

Sejak tahun 2012, KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 12.510 WNI telah direpatriasi dalam 280 gelombang. Sementara pada tahun 2016 saja, sebanyak 260 WNI dalam 9 gelombang.

KBRI  Damaskus masih terus melakukan program repatriasi TKW dari Suriah dan telah masuk tahun keenam, tetapi disayangkan korban perdagangan manusia alias TKW ilegal masih terus masuk ke Suriah, sehingga program repatriasi ini tidak kunjung selesai, pungkas Sidqi. (P4/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.