Jakarta, MINA – Lembaga kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) mendesak pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri agar tegas terhadap individu asing yang terindikasi mendukung zionisme dan penjajahan atas Palestina dengan memperketat pemeriksaan visa mereka.
“Kami mendesak Pemerintah untuk menolak kehadiran siapa pun yang memiliki afiliasi dengan ideologi zionisme Israel, termasuk pemegang paspor ganda Israel, meskipun yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah paspor negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia,” tegas Ketua Presidium AWG M. Ansharulloh melalui siaran persnya, Senin (7/4).
Desakan AWG tersebut menyikapi arahan terbaru pemerintah Amerika Serikat yang menyasar individu pendukung Palestina melalui pemeriksaan ketat media sosial sebagai syarat penerbitan visa.
Menurut Ansharulloh, hal ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap infiltrasi ideologi penjajahan yang bertentangan langsung dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang secara jelas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Baca Juga: Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Dukung Fatwa Ulama Dunia Jihad Lawan Israel
“Indonesia sebagai negara yang menolak penjajahan harus konsisten dalam menjaga kedaulatan moral dan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” katanya.
Menurutnya, kehadiran individu maupun entitas yang terafiliasi dengan zionisme Israel tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga menyakiti nurani bangsa yang selama ini berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Ansharulloh menilai langkah AS merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan dukungan terhadap kemanusiaan.
Dia juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penindasan digital dan pembungkaman aspirasi kemanusiaan yang sah. Sebaliknya, Indonesia harus berdiri di sisi yang benar dengan menolak segala bentuk dukungan terhadap zionisme. []
Baca Juga: Nilai Tidak Efektif, Pemprov Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi
Mi’raj News Agency (MINA)