Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AWG Dukung Fatwa Jihad Bela Gaza, Bersatu Demi Kemerdekaan Palestina

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - Senin, 7 April 2025 - 21:28 WIB

Senin, 7 April 2025 - 21:28 WIB

66 Views

Kondisi bangunan-bangunan di Jalur Gaza yang hancur total oleh pengeboman brutal Israel. (Gambar: WAFA)

Bekasi, MINA – Di tengah eskalasi konflik yang terus bergejolak di Palestina, Aqsa Working Group (AWG) menyatakan dukungan penuh terhadap Fatwa Jihad Membela Gaza, yang dikeluarkan Persatuan Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia atau International Union of Muslim Scholars pada 4 April 2025.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (7/4), AWG menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan manifestasi tanggung jawab para ulama dalam menanggulangi penindasan ekstrem yang dilakukan oleh penjajah Zionis terhadap rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Ketua Presidium AWG M Ansharulloh menyatakan, pihaknya menginterpretasikan fatwa tersebut sebagai pengakuan bahwa pejuang yang bertempur di garis depan melawan Zionis bukanlah teroris, melainkan bagian dari perlawanan sah dalam memperjuangkan hak asasi dan keadilan bagi rakyat Palestina.

“Fatwa ini mengandung alasan yang tak terbantahkan, yakni dasar-dasar agama, kemanusiaan, hukum internasional, dan konstitusi. Itulah mengapa kami siap melaksanakan seruan jihad demi kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa,” ujar Ansharulloh.

Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Perjelas Rencana Evakuasi Warga Gaza: Evakuasi atau Relokasi?

Dia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu demi keadilan bagi rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al Aqsa.

Fatwa yang memuat 10 poin strategis itu memuat seruan agar setiap Muslim yang memiliki kemampuan wajib mengangkat senjata di Palestina. Di antaranya, fatwa menuntut agar negara-negara Arab segera melakukan intervensi militer guna menghentikan agresi serta mengisolasi entitas Zionis melalui penutupan wilayah darat, laut, dan udara.

Selain itu, penetapan embargo dalam berbagai bidang – persenjataan, ekonomi, dan budaya – serta penghentian pasokan sumber daya seperti minyak dan gas bagi entitas Zionis juga menjadi inti dari fatwa tersebut.

Dalam pernyataannya, Aqsa Working Group menyampaikan beberapa tuntutan krusial yakni, pertama, aksi negara Arab, AWG mendesak untuk segera menerapkan fatwa dengan mengisolasi Zionis melalui penutupan wilayah yang dikuasai oleh negara-negara Arab serta melaksanakan intervensi militer. Hal ini dianggap perlu karena diplomasi selama satu tahun terakhir dinilai gagal menghentikan kejahatan yang semakin membabi buta.

Baca Juga: Antusiasme Jamaah Haji Brebes: 1.028 Calon Haji Siap ke Tanah Suci 3 Mei 2025

Kedua, ajakan untuk bersatu dalam perlawanan secara berjama’ah, dengan keyakinan bahwa kebersamaan akan mendatangkan rahmat dan mempercepat kemenangan.

Selain itu, tuntutan agar Amerika Serikat diadili atas peran serta dukungan berupa persenjataan, dana, dan politik kepada pihak Zionis.

Keempat, seruan kepada seluruh komunitas sipil dunia untuk bergabung dalam aksi “Global March to Gaza”, guna menuntut penghentian dukungan finansial dan militer terhadap Zionis.

Terakhir, AWG menyampaikan pesan agar tetap tabah dan terus memperkuat gerakan perlawanan, termasuk melalui boikot global terhadap produk-produk yang terkait dengan entitas Zionis.[]

Baca Juga: Ormas Islam di Indonesia Keluarkan Pernyataan Bersama Soroti Kemanusiaan untuk Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda