Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AWG Kutuk Perintah Pengosongan RSI di Gaza Utara oleh Israel

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - 17 detik yang lalu

17 detik yang lalu

1 Views

Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara mengalami kerusakan parah akibat serangan tentara Zionis Israel. (Foto: MER-C)

Bekasi, MINA – Organisasi kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk perintah pengosongan Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza Utara oleh penjajah Israel pada akhir pekan lalu.

“Pertama, Aqsa Working Group mengutuk sekerasnya pengepungan dan perintah pengosongan RSI. Tindakan itu merupakan pelanggaran atas semua konvensi hukum humaniter internasional yang melindungi tenaga medis dan rumah sakit,” kata Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah di Bekasi pada Senin (6/1).

“Pengepungan dan serangan di berbagai rumah sakit di Gaza menunjukan bahwa kejahatan Zionis Israel sudah semakin nyata. Serangan itu tidak boleh ditoleransi oleh siapa pun dan untuk alasan apa pun,” tambahnya.

Kedua, Aqsa Working Group mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan langkah konkret dan tegas untuk melindungi RSI di Gaza. Karena rumah sakit itu dibangun oleh bangsa Indonesia atas dasar semangat cinta dan perdamaian sebagai kontribusi bangsa Indonesia ikut menjaga perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Tiga Maskapai Akan Layani Penerbangan Haji 2025

“Serangan yang merusak bangunan RSI dan membatasi operasinya haruslah dihentikan. Perlindungan RSI adalah tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia termasuk Pemerintah, bukan hanya tanggung jawab Medical Emergency Rescue Committee (MER-C),” tegas Anshorullah.

Ketiga, Rezim ekstrimis Netanyahu benar-benar merepresentasikan semangat kezaliman haus darah. Yaitu sebuah gerakan yang dilandasi oleh zionisme yang rasis.

“Gerakan yang ironisnya dibungkus dengan doktrin keagamaan Yahudi. Padahal kejahatan semacam itu tidak ada dalam ajaran agama mana pun,” kata Anshorullah.

Keempat, Aqsa Working Group menuntut agar Netanyahu, Itamar Ben Gvir, Smotrich, dan seluruh rezim ekstrimis yang terlibat ini diadili di Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, sebagaimana dahulu sekutu mengadili rezim Nazi melalui Nuremberg Trials.

Baca Juga: Universitas Brawijaya Malang Deklarasikan Perang terhadap Judol dan Pinjol Ilegal

Kelima, Aqsa Working Group menyerukan kepada dunia agar Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan sekutu Zionis lainnya dituntut sebagai kolaborator genosida Zionis Israel di Gaza.

“Karena mereka terlibat secara langsung, mendukung bahkan mempersenjatai dan membiayai kejahatan itu. Termasuk rencana Presiden Joe Biden akan mengirimkan bantuan persenjataan senilai USD 8 miliar untuk Zionis Israel,” ujar Anshorullah.

Keenam, Aqsa Working Group menyerukan kepada seluruh pemimpin dunia untuk mengucilkan entitas Zionis Israel, usir duta besarnya dan hentikan semua hubungan politik-ekonomi. Kepada komunitas global, agar tidak mengendurkan gerakan boikot atas semua produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel.

Ketujuh, Kepada Muslimin dan Rakyat Palestina, diserukan untuk menjaga dan memperkuat persatuan, tabah, sabar, terus menggelorakan perlawanan, mempertahankan kemuliaan Masjid Al Aqsha dan memperjuangkan tanah Palestina yang dirampas. Sesungguhnya pertolongan Allah sangatlah dekat.[]

Baca Juga: 264 Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda