Gaza, MINA – Lembaga Kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) Biro Lampung mengutuk keras tindakan tentara pendudukan Israel yang menangkap 12 jamaah halaqah Al-Quran di Masjid Al-Aqsha pada Selasa (5/6).
Pernyataan ini disampaikan Ketua AWG Biro Lampung, Rustam Effendi kepada Mi’raj News Agency (MINA) di Bandar Lampung, Rabu, (6/6)
Ia meminta Israel untuk menghentikan tindakan-tindakan semacam itu dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Menurutnya, hal itu merupakan tindakan propokatif yang dapat memicu kemarahan umat Islam selanjutnya.
Baca Juga: BPJPH Serukan Harmonisasi Standar Halal Global di Forum Internasional IIHF 2025
“Itu merupakan tindakan propokatif dan tindakan yang sangat memalukan dan tidak terpuji,” katanya.
Rustam juga menghimbau masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah tentara pendudukan Israel melakukan hal serupa lagi.
Dia juga berharap organisasi-organisasi Islam juga Negara-negara Islam lebih keras lagi menekan Israel untuk tidak semena-mena terhadap warga Palestina.
Pasalnya tindak penyerbuan dan penangkapan Israel terhadap warga Palestina sangat sering dilakukan.
Baca Juga: Tutup IIHF 2025, Indonesia Deklarasikan Jakarta Ibukota Halal Dunia
The Israeli Information Center for Human Rights, B’TSELEM melaporkan, pada akhir April 2018, ada 5.772 tahanan yang ditahan di penjara Israel Prison Service (IPS) dan Israel Fefence Forces (IDF).
Mereka adalah para tawanan perang dan para tahanan yang ditahan tanpa alasan termasuk wanita dan anak di bawah umur. (L/dil/B01/B05).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Anugerahkan Penghargaan kepada Pendamping Halal Terbaik di Penutupan IIHF 2025