Al-Muhajirun, Lampung Selatan, MINA – Aqsa Working Group (AWG) akan menyalurkan alas tidur sebanyak 102 pcs ke beberapa Masjid yang ada di Wilayah Lampung untuk i’tikaf.
Sedekah ini salah satu aktivis muslimat (perempuan) Fera Isniyanti, yang juga aktif dalam perjuangan Palestina, khususnya pada upaya pembebasan Masjidil Aqsa.
Sedekah diserahkan pada Ketua AWG Biro Lampung, M Waliyulloh, di Masjid An-Nubuwwah, Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung, Jumat (8/4).
Waliyulloh saat diwawancarai MINA mengatakan, berencana akan membagikan alas tidur tersebut ke enam masjid yakni Masjid An-Nubuwwah, Masjid At-Taqwa Kota Metro, tiga masjid yang berada di Ciamis, dan Bandar Jaya, pada Rabu 13 April 2022.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
“Fera, salah seorang akhwat yang kepeduliannya besar terhadap urusan kaum muslimin terutama Al-Aqsa. Pada kesempatan bulan Ramadhan tahun ini Fera bersedekah alas tidur sebanyak 102 untuk ikhwan-ikhwan yang beri’tikaf. Sangat terkesan atas sedekah yang diberikan oleh Fera dan kedermawananya patut dicontoh oleh umat Islam,” katanya.
Ia menambahkan, dipilihnya AWG sebagai lembaga yang menyalurkan bantuan alas tidur untuk i’tikaf ini bisa menjadi momentum sekaligus sosialisasi terkait Palestina dan Masjid Al-Aqsa pada masjid-masjid.
Sementara, Fera Isniyanti mengatakan, salah satu tujuannya menyalurkan alas tidur tersebut yaitu ingin mengembangkan sekaligus syiar AWG, memperkenalkan kepada masyarakat luas tentang visi dan misi AWG.
“Harapannya dengan adanya alas tidur ini bisa menyemarakkan i’tikaf dan mudah-mudahan bisa mendapatkan pengampunan dari Allah bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh menjalankan i’tikaf di bulan Ramadhan ini,” harapnya.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Dengan demikian ke depannya bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi umat, dicintai Allah dan terjalinnya ukhuwah yang lebih erat sebagai sesama muslim,” tuturnya. (L/Bad/R12/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa