Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AWG: Legalisasi Ibadah Yahudi di Al Aqsa Wajah Lain Agresi Israel

sri astuti - Jumat, 8 Oktober 2021 - 19:29 WIB

Jumat, 8 Oktober 2021 - 19:29 WIB

3 Views

Cileungsi, Kab. Bogor, MINA – Aqsa Working Group (AWG) pada Jumat (8/10) mengecam keputusan Israel mengizinkan warga Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa dan mengatakan hal itu adalah wajah lain dari agresi Zionis Israel atas Al Aqsa.

“Ini adalah kebijakan provokatif dan tidak masuk akal, mempersilakan ibadah bagi Yahudi di masjid, tempat ibadah umat Islam. Sementara, mereka justru amat membatasi umat Islam untuk beribadah di Al Aqsa,” ujar M. Anshorullah Ketua Presidium AWG dalam pernyataan yang diterima MINA.

Ia mengatakan, kebijakan ini akan membuat warga Yahudi semakin bebas masuk komplek Al Aqsa dan berpotensi terjadinya bentrokan dengan jama’ah di Al Aqsa.

Anshor juga menegaskan, Al Aqsa adalah komplek ibadah yang seharusnya dihormati dan dilindungi, sebagaimana Islam juga memerintahkan untuk melindungi tempat ibadah agama lain.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

“Kedudukan Al Aqsa amat tinggi bagi umat Islam sedunia. Oleh karena itu, diserukan kepada umat Islam untuk merespon legalisasi ini dan seluruh makar Zionis Israel atas Al Aqsa dan Palestina dengan terus memberikan dukungan untuk usaha-usaha pembebasan Al Aqsa dari tangan Zionis Israel,” katanya.

AWG juga mendesak para pemimpin dunia untuk melakukan upaya nyata dalam melindungi komplek Al Aqsa.

Pengadilan pendudukan Israel pada Rabu (6/10) mengakui hak terbatas orang Yahudi untuk melakukan ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah tindakan kriminal, di mana sebelumnya pemukim Yahudi Israel hanya diizinkan menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa setiap pagi dan sore melalui Gerbang Al-Mughrabi.

Hakim Pengadilan Magistrat Yerusalem, Bilha Yahalom juga memerintahkan Polisi Pendudukan mempersingkat waktu larangan dan mengizinkan rabi kembali berdoa di kompleks Al-Aqsa.

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

“Kedatangannya setiap hari di Temple Mount (Al-Aqsa) menunjukkan bahwa ini adalah masalah prinsip dan substansi,” kata hakim. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Millenia
Palestina
Asia
Indonesia