Bogor, MINA – Ketua Umum Lembaga Kepalestinaan Aqsa Working Group (AWG) Agus Sudarmaji dalam surat pernyataan pada Selasa (23/7) mengatakan, penghancuran oleh buldoser-buldoser militer Israel terhadap permukiman warga Palestina adalah tindakan kejahatan yang nyata.
Pernyataan sehubungan dengan penghancuran tempat tinggal warga Palestina yang tinggal di permukiman Sur Baher dan Wadi al Hummus di Al Quds Palestina pada Senin dini hari (22/7).
Ratusan militer Israel menghancurkan 16 bangunan yang mencakup lebih dari 100 apartemen dan mengusir ribuan penghuninya dengan kejam.
Mencermati kejahatan militer tersebut, pernyataan AWG selengkapnya sebagai berikut:
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
1. Dengan tegas kami mengutuk tindakan zalim militer Israel tersebut yang demikian nyata melanggar hukum internasional, berbagai Resolusi PBB tentang Palestina terutama nomor 2334 serta mengabaikan himbauan warga dunia agar tidak ada lagi penggusuran dan pengusiran warga Palestina dari tanah dan tempat tinggal yang mereka miliki dengan sah.
2. Bahwa alasan Israel menggelar penghancuran tersebut karena permukiman warga Palestina tersebut terlalu dekat dengan tembok pembatas yang dibangun Israel adalah dalih yang mengada-ada dan harus ditolak demi perdamaian untuk semua.
3. Bahwa tindakan Israel menghancurkan banyak permukiman warga Palestina juga tidak terhitung fasilitas publik dan tempat-tempat ibadah sejak awal penjajahan dan terus terjadi berulang kali merupakan cerminan budaya impunitas di mana Israel merasa kebal hukum dan tidak ada satu pun pihak yang mampu menghentikan kejahatan tersebut. Budaya impunitas yang menjadi awal berbagai kejahatan dan pelanggaran terhadap hak azasi manusia tersebut harus dihentikan. Oleh karenanya kami menghimbau seluruh warga dunia untuk mengambil tindakan nyata menghentikan kejahatan Israel tersebut yang tidak saja mengakibatkan penderitaan bagi warga Palestina juga berbahaya bagi perdamaian dunia.
4. Selanjutnya kami pun menghimbau agar warga dunia terutama negara-negara yang peduli dengan penegakkan hukum, perdamaian dunia dan penghargaan terhadap hak azasi manusia untuk segera mengambil tindakan kemanusiaan untuk menyelamatkan ratusan warga Palestina yang mendadak menjadi tunawisma karena kehilangan tempat tinggal dan semua harta milik mereka.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
5. Kepada Pemerintah Republik Indonesia, kami menghimbau agar melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan pemimpin Gerakan Non-Blok untuk mengambil inisiatif yang nyata guna menekan Israel untuk menghentikan kejahatannya dan mengembalikan tanah yang dirampasnya tersebut kepada para pemiliknya yang sah.
6. Kepada warga Palestina yang tergusur kami mengajak untuk bersabar dan meneruskan perjuangan menuntut hak yang dilindungi tidak saja oleh hukum Internasional namun lebih dari itu diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan Penguasa Semesta Raya.
7. Kepada kaum muslimin di mana saja berada, kami menghimbau untuk tetap fokus untuk mengikuti, memperhatikan dan membela hak-hak sesama muslim yang terzalimi serta ikut serta mengambil tindakan yang nyata dalam menolong mereka dan tidak henti-hentinya mendoakan untuk keselamatan seluruh muslimin maupun umat manusia sedunia. (R/Ast/RS2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung