Jakarta, MINA – Lembaga kepalestinaan di Indonesia, Aqsa Working Group (AWG), menyambut baik Deklarasi New York yang dihasilkan oleh Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara pada 28-30 Juli 2025 lalu.
Konferensi yang diinisiasi oleh Perancis dan Arab Saudi di markas PBB, New York tersebut diikuti oleh 125 peserta setingkat menteri yang berasal dari negara-negara pendukung Solusi Dua Negara. Indonesia beserta 15 negara lainnya berpartisipasi sebagai pimpinan Kelompok Kerja Konferensi.
Dalam rilis pernyataan sikapnya yang diterima MINA News pada Selasa (5/8), AWG mengatakan, konferensi tersebut adalah salah satu bentuk tanggung jawab dunia dalam menghapus satu-satunya praktik kolonialisme yang tersisa di era modern demi mewujudukan perdamaian dunia yang abadi.
“AWG menyambut baik inisiatif konferensi tersebut yang melahirkan Deklarasi New York—menuntut dilakukannya gencatan senjata permanen, menyerukan pengukuhan negara Palestina yang diakui, merdeka, dan berdaulat menentukan nasib sendiri, pemulihan dan rekonstuksi Gaza, sekaligus menuntut Zionis Israel agar segera mengakhiri pendudukan mereka di Gaza dan Tepi Barat, serta mengembalikan status Masjid Al-Aqsa sebagai wakaf umat Islam dan dikelola oleh Kerajaan Yordania secara penuh,” kata poin pertama dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Presidium AWG M Anshorullah.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Masuk Daftar Terburuk di Dunia Hari Ini
Poin kedua menyatakan bahwa AWG mengutuk keras Zionis Israel dan Amerika Serikat yang menentang Deklarasi New York, yang merupakan seruan kolektif lebih dari 120 negara anggota PBB.
Namun, AWG juga menyayangkan pernyataan Deklarasi New York poin ke-4 dari yang terkesan menyamakan aksi pejuang Palestina dengan Zionis Israel yang melakukan kejahatan kemanusiaan tidak hanya genosida di Gaza, tetapi juga di Tepi Barat selama puluhan tahun.
“Peristiwa 7 Oktober tidak bisa dinilai sebagai sebuah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan harus dipandang sebagai bentuk kesatuan perlawanan bangsa Palestina sejak pendirian apa yang disebut sebagai negara Israel pada 1948,” kata AWG.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa aksi 7 Oktober 2023 adalah bagian dari respons bangsa Palestina terhadap bungkamnya dunia atas berbagai pelanggaran Zionis Israel atas pendudukan, politik apartheid, dan berbagai kejahatan yang berlangsung lebih dari 75 tahun. []
Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Mi’raj News Agency (MINA)