Bekasi, MINA – Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), Muhammad Anshorullah mengecam keras serangan Zionis Israel terhadap wilayah kedaulatan Qatar.
Ia menegaskan, agresi itu menjadi bukti nyata bahwa Zionisme adalah ancaman serius bagi kedaulatan negara-negara dan perdamaian dunia.
“Serangan ini bukan hanya pelanggaran berat hukum internasional, tetapi juga tindakan teroris pengecut dan biadab yang bertujuan mengintimidasi serta menyabotase perundingan demi mengakhiri penderitaan rakyat Gaza dan Palestina,” tegas Anshorullah dalam pernyataan sikap resmi AWG yang diterima MINA, Rabu (10/9).
AWG, organisasi kepalestinaan di Indonesia, menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Qatar serta mendukung upaya negara tersebut dalam merespons kejahatan Zionis Israel yang didukung Amerika Serikat.
Baca Juga: BNPB: Banjir Masih Melanda Sejumlah Wilayah di Indonesia, Terutama Bali
AWG juga menyerukan agar Qatar menghentikan izin penggunaan wilayahnya sebagai basis militer Amerika.
Menurut Anshorullah, serangan Zionis Israel ke Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara bahwa entitas Zionis dapat beroperasi di mana saja tanpa sanksi berarti karena mendapat dukungan penuh dari rezim Amerika.
“Zionisme, entitas Israel, dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan, sudah saatnya negara-negara anggota PBB menghentikan hegemoni Amerika yang terus melanggar kedaulatan negara lain sekaligus membiarkan bahkan membiayai genosida Zionis Israel terhadap Palestina.
Baca Juga: BBMKG Denpasar: Gelombang Rossby Picu Banjir di Bali
“Teror serangan tidak akan menghentikan suara global pembelaan umat manusia kepada rakyat Palestina. Justru semakin meningkatkan kebencian terhadap entitas Zionis Israel dan seluruh pendukungnya, serta menjadi bahan bakar perlawanan,” kata Anshorullah.
Dalam pernyataannya, AWG juga menuntut seluruh negara anggota PBB yang masih menjalin hubungan diplomatik atau normalisasi dengan Israel agar segera memutuskan hubungan tersebut.
Anshorullah mengingatkan bahwa September 2025 merupakan tenggat waktu yang ditetapkan oleh resolusi Sidang Umum PBB pada September 2024 bagi Israel untuk meninggalkan wilayah Palestina yang diduduki. Jika jalur diplomatik diabaikan, maka pendekatan militer patut ditempuh.
“Allahu Akbar, Al-Aqsa Haqquna!” tutup Anshorullah.
Baca Juga: MUI Kecam Keras Serangan Israel ke Doha, Desak OKI Ambil Langkah Konkret
Sebelumnya, Zionis Israel melancarkan serangan udara di ibu kota Doha, Qatar, pada Selasa (9/9) waktu setempat. Kelompok Hamas mengatakan sedikitnya enam orang gugur syahid, termasuk anak dari negosiator utama Hamas Khalil al-Hayya. Tiga pengawal dan seorang ajudan al-Hayya juga turut menjadi korban.
Hamas menegaskan para pemimpin senior mereka yang berada di Doha berhasil selamat dari serangan tersebut, dan menyebutnya sebagai “kegagalan musuh untuk membunuh saudara-saudara kita dari delegasi negosiasi.”
Otoritas Qatar mengutuk keras serangan Zionis Israel yang disebut menargetkan rumah sejumlah anggota biro politik Hamas. Kementerian Dalam Negeri Qatar menambahkan, satu anggota pasukan keamanan internal tewas dan beberapa lainnya terluka.
Di sisi lain, Gedung Putih menyatakan Presiden Donald Trump tidak setuju dengan keputusan Zionis Israel menyerang wilayah sekutu AS tersebut.
Baca Juga: Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dibuka, 18 Ribu Peserta Padati Cibubur
Trump dikabarkan telah memberikan peringatan dini kepada Qatar, namun pemerintah Doha menegaskan tidak menerima informasi apapun sebelum serangan terjadi.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kapal Kembali Diserang, AWG Desak Pemimpin Dunia Jamin Keselamatan Aktivis GSF