Teheran, MINA – Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengecam Serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir negara itu di Fordow, Natanz, yang telah diklaim AS.
Badan tersebut mengatakan ketiga lokasi nuklir tersebut beroperasi di bawah pengawasan penuh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Siaran Pers AEOI menambahkan, serangan brutal terhadap lokasi-lokasi tersebut melanggar hukum internasional.
AEOI mengatakan agresi itu dilakukan di bawah ketidakpedulian Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Baca Juga: Euro-Med Desak Penutupan Yayasan Kemanusiaan Buatan AS-Israel di Gaza
“Masyarakat internasional diharapkan mengecam pelanggaran hukum ini, dan mendukung Iran dalam menegakkan hak-haknya yang sah,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Organisasi tersebut meyakinkan bangsa Iran yang besar tidak akan membiarkan kemajuan industri nasional ini terhenti.
“Organisasi ini telah menempatkan dalam agendanya semua tindakan yang diperlukan untuk membela hak-hak rakyat Iran, termasuk langkah-langkah tindak lanjut hukum,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di media sosial, Trump secara terang-terangan mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang merupakan pelanggaran integritas teritorial Iran dan pelanggaran konvensi internasional.
Baca Juga: Netizen Anggap Film Superman Sebagai Kritik terhadap Genosida Israel di Gaza
“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga lokasi nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” klaim Trump.
“Semua pesawat kini berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, Fordow,” lanjutnya.
Pengumuman itu menyusul laporan di media Amerika bahwa Pentagon sedang memindahkan pesawat pengebom siluman B-2 dari Pangkalan Angkatan Udara Whiteman di Missouri menuju Teluk Persia.
Menurut sumber Press TV, pertahanan udara di sekitar tiga lokasi nuklir bawah tanah diaktifkan dan serangan berhasil digagalkan, kecuali kerusakan eksterior kecil di titik masuk dan keluar. []
Baca Juga: Mahasiswa AS Tuntut Pimpinan AIPAC Diadili atas Dukungan Genosida di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 60 Anggota Parlemen Inggris Desak Pemerintahnya Akui Negara Palestina