Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan-Badan Bantuan Kecam Israel Blokade Bantuan untuk Gaza

Rudi Hendrik Editor : Bahron Ans. - Selasa, 4 Maret 2025 - 22:17 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:17 WIB

12 Views

Truk-truk bantuan kemanusiaan ke Gaza antre untuk masuk Gaza. (Foto: X)

Gaza, MINA – Badan-badan bantuan internasional mengecam pemblokiran pengiriman bantuan ke Gaza oleh Israel, menuduhnya memberlakukan “hukuman kolektif” pada daerah kantong itu yang melanggar hukum internasional.

Dilansir dari The New Arab, Selasa (4/3), penerapan kembali blokade, yang dimulai sehari setelah Ramadhan dimulai, diumumkan oleh kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang juga meminta Hamas untuk menerima perpanjangan fase pertama gencatan senjata yang didukung AS.

Usulan Israel tersebut menuntut pembebasan setengah dari sandera Israel yang masih ditawan di Gaza.

Namun, Hamas mengatakan bahwa “keputusan Netanyahu untuk menangguhkan bantuan kemanusiaan adalah pemerasan murahan, kejahatan perang, dan kudeta terang-terangan terhadap perjanjian.”

Baca Juga: Pekan Pertama Syawal, Puluhan Ribu Warga Shalat Jumat di Masjidil Aqsa

Israel dan Hamas bermaksud memulai negosiasi fase kedua gencatan senjata pada 3 Februari lalu, tetapi Israel telah menahan diri untuk tidak mengirimkan delegasi negosiasi penuh ke negara-negara penengah.

Oxfam menyebut keputusan itu sebagai “tindakan hukuman kolektif yang sembrono, yang secara tegas dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional.”

Bantuan kemanusiaan bukanlah alat tawar-menawar untuk memberikan tekanan pada pihak-pihak, tetapi hak dasar warga sipil yang mengalami kebutuhan mendesak dalam situasi yang menantang dan mengancam jiwa,” tambah LSM tersebut.

Demikian pula, Medical Aid for Palestinians (MAP) juga mengecam blokade tersebut sebagai hukuman kolektif, seraya menambahkan bahwa keputusan tersebut juga merupakan “pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional.”

Baca Juga: Yordania Kecam Pengeboman Sekolah di Gaza oleh Israel

“Kembalinya blokade tersebut ke ‘pengepungan total’ harus dikutuk dengan tegas oleh masyarakat internasional.”

Mohammed Alkhatib, Wakil Direktur Program MAP di Gaza mengatakan, “ini merupakan kelanjutan dari ejekan terhadap kemanusiaan, dan standar ganda terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza, dan dunia masih berdiri menonton.”[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Perluas Serangan Daratnya di Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda