Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Bahasa Dorong UKBI sebagai Alat Ukur Kebahasaan Wartawan

Rana Setiawan - Sabtu, 2 Juli 2022 - 04:34 WIB

Sabtu, 2 Juli 2022 - 04:34 WIB

34 Views

Tangerang Selatan, MINA – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPP Bahasa/Badan Bahasa), Prof. E. Aminudin Aziz mendorong Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif dapat berguna sebagai alat ukur kompetensi kebahasaan wartawan.

Mantan Atase Pendidikan London itu berharap agar Dewan Pers dapat mempertimbangkan rencana pengukuran kemampuan bahasa wartawan melalui UKBI Adaptif tersebut.

“Dewan Pers dinilai mempunyai wewenang dalam hal ini. Kami mengharapkan UKBI Adaptif sebagai alat uji kompetensi wartawan atau jurnalis, masuk ke dalam kurikulum wartawan,” kata Amin saat menyampaikan pemaparan pada Kegiatan Riung Wartawan “Dua Tahun Kinerja Badan Bahasa” di Gedung Intermark Indonesia, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (1/7).

Dia mengungkapkan, pihaknya telah memperkenalkan UKBI Adaptif kepada Dewan Pers dalam audiensi secara daring pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu. Pada pertemuan tersebut dikemukakan perlunya pembinaan kebahasaan untuk wartawan sebelum mereka sampai ke tahap UKBI.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Amin juga menyambut respons positif dari Dewan Pers terkait inovasi terbaru UKBI ini.

Produk unggulan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tersebut telah diluncurkan pada 29 Januari 2021.

UKBI Adaptif ini merupakan pengembangan mutakhir dari sistem layanan uji UKBI. UKBI jenis ini mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia yang desain ujinya disesuaikan dengan estimasi kemampuan peserta uji, mulai dari kemahiran yang terendah hingga kemahiran yang tertinggi.

UKBI Adaptif dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pelaksanaan ujinya dilakukan secara daring melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI.

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Kelompok kepakaran ini memberikan layanan pengujian UKBI Adaptif kepada penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing.

Melalui KKLP UKBI, Badan Bahasa berharap dapat memberi layanan kebahasaan dan kesastraan yang profesional kepada semua anggota masyarakat, baik layanan bagi individu maupun bagi institusi atau lembaga dalam hal pengujian kemahiran berbahasa.

Amin menjelaskan, tujuan utama pengembangan UKBI ini adalah untuk memotret kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia lintas performa dengan cepat, tepat, dan efisien.

Pemutakhiran UKBI ke dalam bentuk adaptif akan membuka peluang bagi penutur bahasa Indonesia yang lebih luas untuk mengikuti UKBI, termasuk kalangan profesional berbagai bidang termasuk wartawan dan pemelajar asing yang selama ini kesulitan mengikuti UKBI karena harus mengikuti satu paket uji lengkap yang kurang sesuai dengan estimasi kemahirannya.

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Pada UKBI Adaptif, soal akan berhenti pada saat peserta uji sudah berada pada ambang kemahirannya.

Hal ini terlihat dari jawaban peserta terhadap paket-paket soal yang diberikan, yang dianalisis secara otomatis dengan menggunakan algoritma komputer.

Sejak kepemimpinan dipegang Prof. Endang Aminudin Azis yang berjalan selama dua tahun terakhir, Badan Bahasa telah banyak melakukan berbagai kegiatan dengan media massa, di antaranya selain riung wartawan adalah anjangsana ke redaksi media massa arus utama dan media massa kampus, pelatihan bahasa laras jurnalistik, serta pembinaan bahasa lainnya. (L/R1/RS2)

 

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Indonesia
Tingkatkan Literasi Anak, Kemendikbudristek Sediakan Konten Edukatif di Platform Digital (foto:BKHM Kemendikbudristek RI)
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia