Tepi Barat, MINA – Badan PBB yang mendukung pengungsi Palestina, UNRWA, mengutuk Israel atas penggusuran dan pembongkaran rumah warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Beberapa keluarga Palestina dipaksa keluar dari rumah tanpa boleh kembali lagi. Mereka terlunta-lunta dan belum tahu harus tinggal di mana setelah penggusuran dan pengusiran itu, MEMO melaporkan, Ahad (23/1).
Polisi Israel mengusir keluarga Palestina di Salhiyya. Selain itu, Zionis juga mengusir warga di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur pada Rabu lalu, kemudian merobohkan bangunan-bangunan tersebut.
Staf UNRWA yang mengunjungi tempat kejadian pada Kamis pagi mengamati kehancuran total properti, dengan tas sekolah, pakaian dan foto keluarga sebagian masih terlihat di bawah puing-puing.
Baca Juga: Hamas Serahkan Dua Sandera Israel ke Palang Merah, Satu Agen Mossad
Aksi Zionis itu jelas melanggar hukum internasional. Penghancuran property dan dan pengusiran paksa orang-orang yang dilindungi secara individu atau kolektif dilarang keras sebagaimana perjanjian yang telah disepakati dan ditetapkan PBB sebelumnya.
Keluarga Salhiyya yang beranggotakan 15 orang, termasuk seorang wanita tua dan anak kecil. Mereka telah tinggal di lokasi tersebut selama hampir 40 tahun, menurut UNRWA. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas: Tuduhan Israel Soal Pembunuhan Keluarga Bibas Bohong