Badan POM Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan dan Lebaran

(Foto: InfoPublik)

Jakarta, 28 Sya’ban 1438/25 Mei 2017 (MINA) – Badan Pengawas Obat dan (POM) menggelar intensifikasi pengawasan jelang dan Idul Fitri 2017, yang difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak di sarana distribusi pangan.

“Intensifikasi pengawasan pangan tahun 2017, sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini Badan POM juga akan membuka posko-posko pengaduan dan menempatkan mobil laboratorium keliling di beberapa titik mudik, sehingga masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan,” kata Kepala Badan POM Penny K Lukito saat jumpa pers di Kantor Badan POM, di Jakarta, kemarin, sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA.

Penny menjelaskan pendekatan preventif lain juga dilakukan Badan POM, antara lain mengajak pelaku usaha dan para peritel untuk melaksanakan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan mutu pangan sepanjang rantai distribusi.

“Intensifikasi tersebut dilaksanakan sejak dua minggu sebelum Bulan Ramadhan, tepatnya dimulai pada 15 Mei 2017 lalu dan akan terus berlanjut hingga satu minggu setelah lebaran,” ujarnya.

Selain itu, petugas Badan POM beserta Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia pun meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka () yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya. Intensifikasi pengawasan ini dilakukan secara terpadu dan sinergis bersama lintas sektor.

Pada pekan pertama pelaksanaannya, petugas telah memeriksa 712 sarana distribusi pangan, dengan hasil masih terdapat 40 persen sarana yang dikategorikan tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan kedaluwarsa, rusak, dan TIE.

Total temuan pangan TMK dari sarana tersebut berjumlah 152.065 kemasan, terdiri atas 74 persen pangan TIE, 23 persen pangan kedaluwarsa, dan 3 persen pangan dalam keadaan rusak. Dari seluruh sarana TMK yang diperiksa, 43 persen dari total temuan pangan TMK berasal dari gudang distributor/importir TMK yang berjumlah 177 sarana.

Berdasarkan lokasi, temuan pangan rusak banyak ditemukan di Jayapura, Padang, Bandung, Aceh, dan Manokwari dengan jenis produk mentega, ikan dalam kaleng, minuman berperisa, kecap, dan susu kental manis.

Selain itu, temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Jayapura, Samarinda, Ambon dan Denpasar dengan jenis produk mi instan, bahan tambahan pangan, biskuit, minuman serbuk, dan makanan ringan. Sementara untuk pangan TIE banyak ditemukan di Lampung, Palembang, Mataram, Batam dan Kendari dengan jenis produk teh, garam, makanan ringan, biskuit, gula dan tepung.

“Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMK jelang Ramadhan dan lebaran, Badan POM juga melakukan berbagai bentuk kegiatan sosialisasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE),” pungkas Penny. (T/R01/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.