Jakarta, 20 Muharram 1438/21 Oktober 2016 (MINA) – Badan promosi produk halal dunia, Dewan Pemasaran dan Perdagangan Islam Antarbangsa (World Islamic Marketing & Trade Chamber – WIMTC), tengah menjaring pengusaha Muslim untuk masuk ke dalam pasar global.
Presiden WIMTC, Zuber bin HJ.Bakri, mengatakan, badan yang berkedudukan di Kuala Lumpur Malaysia itu berusaha untuk menggenjot ekspor produk halal buatan pengusaha Muslim hingga dapat ambil bagian dalam 2,6 triliun dolar pasar halal dunia dan akan tumbuh menjadi lebih dari 30 triliun dolar pada 2030.
Dia menjelaskan bahwa WIMTC sedang mengembangkan sejumlah strategi dan program mengenai promosi dan perdagangan produk halal dunia, khususnya untuk pasar ekspor. Mereka berharap usaha mereka akan mendorong lebih banyak perusahaan Muslim tumbuh di pasar dunia.
“Halal telah menjadi produk gaya hidup terkait dengan atribut yang sehat dan berkualitas. Salah satu segmen konsumen yang paling cepat berkembang. Untuk itu, pengusaha Muslim harus bersatu dalam menggenjot sektor ini,” kata Zuber kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela acara International Islamic Fair (IIF) 2016 di JI Expo Kemayoran Jakarta, Jumat (21/10).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Dia juga menjelaskan bahwa pendirian WIMTC didasarkan pada belum banyaknya pengusaha-pengusaha Muslim yang menguasai pasar halal global. Zuber mencontohkan di Malaysia saja, menurut data dari kementerian perdagangan dan industri negara itu, saat ini, hanya terdapat 11 persen dari perusahaan-perusahaan milik Muslim yang terdaftar sebagai halal compliant untuk pasar ekspor.
Untuk itu, lanjut dia, perlu ada badan khusus untuk mengampanyekan pemasaran produk halal buatan Muslim di seluruh dunia. WIMTC berupaya meningkatkan kekuatan ekonomi dengan mempromosikan produk semata-mata dari perusahaan milik pengusaha Muslim.
“Produk halal kini mulai dilirik oleh pasar internasional, hal ini akan membuka peluang bisnis baru dan menjadi sarana penopang perekonomian bangsa,” tegasnya saat ditemui Kantor Berita Islam MINA di stan pameran IIF 2016.
Menurutnya, halal tidak hanya berlaku untuk makanan tetapi juga kosmetik, perlengkapan mandi, produk farmasi herbal, perawatan kesehatan, pariwisata medis, jasa keuangan, supermarket dan gudang.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Dalam pelaksanaan programnya, WIMTC melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga halal dunia seperti Gulf Halal Council UAE-OIC, NBI International Belanda, dan Halal Expo Korea, dalam mencari produk-produk halal dari pengusaha Muslim untuk pasaran Umat Islam seluruh dunia.
Dia mengharapkan WIMTC yang baru didirikan Agustus tahun lalu itu dapat menjadi wadah bagi pengusaha-pengusaha Muslim dunia, terutama Indonesia untuk mengembangkan produknya masuk ke dalam pasar global.
Seperti diketahui, saat ini terdapat sekitar 1,6 miliar Muslim di dunia dan pasar makanan halal global bernilai 632 juta Dolar AS atau 16% dari industri pangan global, angka ini berdasarkan data yang dirilis oleh Amerika Serikat Halal Association dan pasar produk halal global bernilai lebih dari 2 triliun Dolar AS per tahun. (L/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?