BADAN SERTIFIKASI HALAL PAKISTAN PERTAMA TELAH DIAKREDITASI

Logo PHDA.(Sumber: PHDA)
Logo PHDA.(Sumber: PHDA)

Islamabad, 23 Rabi’ul Awwal 1437/3 Januari 2016 (MINA) – PNAC), Departemen Ilmu dan Teknologi pada Dewan Akreditasi Nasional telah mengakreditasi Badan Pengembangan (PHDA) sebagai Badan Sertifikat Halal pertama di Pakistan selama tiga tahun.

Setelah akreditasi, PHDA akan melakukan Audit halal pada para produsen makanan dan barang gunaan sesuai dengan Standar Pakistan, demikian laporan AHA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Selanjutnya setelah laporan yang memuaskan tentang pemanfaatan bahan Halal dan proses produksi yang sesuai hukum Islam, PHDA akan memberikan sertifikasi halal selama satu tahun dan jika ditemukan tidak memuaskan, PHDA akan meneruskan rekomendasi kepada instansi terkait untuk mendapatkan tindakan hukum.

“Persetujuan dari Badan Halal (PHDA) sebagai Badan Sertifikasi Halal merupakan sebuah prestasi Badan Halal dan kami berterima kasih kepada PNAC dan Departemen Ilmu & Teknologi,” kata Kepala PHDA Justice Khalil-u-Rehman Khan.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa pada tahap pertama, PHDA akan meminta semua produsen Halal dan importir termasuk kosmetik, produk perawatan pribadi, susu, daging, gula, sabun, dan semua produsen lainnya untuk mendapatkan sertifikasi halal oleh PHDA guna menyatakan produk mereka Halal.

Dalam kasus tidak membantu proses sertifikasi Halal, PHDA yang sudah bergerak sejak 27 Juni 2012 lalu itu akan merekomendasikan kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap produsen dan importir yang melanggar itu, ia mengungkapkan.

“Setelah sertifikasi Halal, tentunya ekspor Pakistan juga akan mendapatkan peningkatan jumlah orang di seluruh dunia yang menyukai produk yang disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Halal milik pemerintah,” tambahnya.(T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.