Badarul Islam: Kashmir Menjadi Palestina Lain

Srinagar, MINA – Badarul Islam Sheikh (29 th), seorang tokoh pemuda kota utama Srinagar mengatakan, perlakuan India terhadap menjadi .

“Keputusan untuk memberikan sertifikat domisili kepada warga non-Kashmir jelas merupakan awal dari akhir. Ini adalah awal dari Kashmir menjadi Palestina lainnya,” ujarnya kepada Al Jazeera, Sabtu (27/6).

“Menyedihkan dan mengerikan. Saya khawatir waktunya akan tiba bahwa kita bahkan tidak akan merasa aman di rumah kita sendiri,” katanya. “Kami telah dibungkam.”

Pemerintah pusat India, pada bulan April lalu, di tengah penguncian virus korona, menetapkn undang-undang domisili, membuat jumlah orang luar yang tidak ditentukan memenuhi syarat untuk tinggal dan bekerja di Kashmir.

Khurram Parvez, seorang aktivis hak asasi manusia yang berbasis di Srinagar, mengatakan langkah itu “membawa malapetaka” bagi seluruh wilayah.

“Tampaknya pemerintah sedang terburu-buru. Dalam beberapa pekan, banyak orang melamar,” katanya.

Politisi Kashmir di seluruh kawasan mengatakan, pencabutan hak kewarganegaraan khusus ditujukan untuk membalikkan karakter mayoritas Muslim di wilayah tersebut, yang sekarang langsung diperintah dari New Delhi.

Legislatif lokal, yang dipilih langsung oleh rakyat, juga sudah ditangguhkan setelah penghapusan Pasal 370 tahun lalu.

“Semua keraguan kita tentang aturan domisili baru di Jammu & Kashmir akan muncul,” tweet Omar Abdullah, mantan menteri utama Jammu dan Kashmir (JK). JK sebelumnya merupakan negara bagian dengan otonomi khusus dan sekarang merupakan wilayah yang dikelola pemerintah federal pusat India.

Omar dipenjara menyusul pencabutan otonomi daerah pada Agustus tahun lalu bersama dengan para pemimpin terkemuka Kashmir yang menentang kebijakan pemerintah nasionalis Hindu yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.

Dia kemudian dibebaskan delapan bulan kemudian, pada bulan Maret.

“Kami menentang perubahan itu karena, kami bisa melihat desain jahat di balik perubahan itu. Orang-orang Kashmir akan menjadi penderita aturan domisili ini,” pernyataan Jammu dan Kasmir National Conference pada akun twitter, Jumat (26/6). (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.