Buleleng, MINA – Presiden Joko Widodo mengingatkan, bantuan yang didapat dari KIP dan PKH hanya untuk keperluan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan gizi. Presiden melarang bantuan tersebut digunakan untuk membeli rokok dan pulsa.
“Untuk beli pulsa tidak boleh, beli rokok juga tidak boleh. Kalau dilanggar kartunya dicabut,” ucap Presiden saat membagikan 1.000 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 1.000 Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di Buleleng, Bali, Selasa (26/9).
Dikutip dari rilis Setkab, besaran bantuan yang didapatkan para pelajar penerima bantuan ialah sebesar Rp450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.
Sementara bagi penerima PKH, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1.890.000 bagi tiap penerima.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Dana total yang tersedia dalam kartu PKH ini, menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam laporannya, dapat diambil sebanyak empat kali melalui bank yang ditunjuk pemerintah.
Mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas