BAHRAIN LUCUTI 72 KEWARGANEGARAAN WARGANYA

Salah satu peristiwa kerusuhan Bahrain 2011. (Foto: Reuters)
Salah satu peristiwa kerusuhan 2011. (Foto: Reuters)

Manama, Bahrain, 11 Rabi’ul Akhir 1436/1 Februari 2015 (MINA) – Bahrain mencabut kewarganegaraan 72 orang warganya karena dituding merugikan kepentingan kerajaan.

Kantor berita nasional BNA mempublikasikan daftar ke-72 orang tersebut pada Sabtu (31/1), termasuk nama-nama tokoh dan terkenal, yang menunjukkan tindakan ini diambil tidak hanya berfokus pada kerusuhan yang berlarut-larut oleh warga mayoritas Syiah, Al Jazeera melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
BNA melaporkan, Pemerintah Bahrain mencabut kewarganegaraan 72 warga negara-nya untuk “menjaga keamanan dan stabilitas melawan bahaya ancaman teroris”.

“Prosedur hukum yang tepat akan diambil oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan keputusan ini,” lapor BNA.

Negara Teluk yang kecil tapi strategis itu telah mengalami hampir empat tahun kerusuhan, ketika gerakan oposisi Syiah menuntut hak-hak politik yang lebih besar dari monarki Sunni.

Keluarga penguasa kerajaan ini, Al Khalifa telah berulang kali mencabut kewarganegaraan warganya yang dianggap sebagai ancaman keamanan, namun keputusan Sabtu itu adalah yang terbesar jumlahnya.

Pada 2013, Bahrain mengesahkan undang-undang warga dari kebangsaannya sebagai hukuman jika terbukti melakukan tindakan “teroris”.

November tahun lalu, tiga warga Syiah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan dilucuti kewarganegaraannya, karena berencana menyerang polisi.

Warga Syiah sebagai penduduk mayoritas Bahrain, mengeluhkan marjinalisasi politik dan ekonomi. Namun pemerintah menyangkal tuduhan itu.
Kelompok hak asasi melaporkan, setidaknya 89 orang tewas dalam bentrokan sejak 2011, sementara ratusan orang telah ditangkap dan diadili. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0