Bahrain, MINA – Pengadilan Kriminal Tinggi Bahrain pada Rabu (3/10) memulai sidang 169 tersangka, termasuk 111 dalam tahanan, atas tuduhan membentuk dan mendanai organisasi Hizbullah Bahrain.
Ketua Penuntut Kejahatan Teror, Dr Ahmad Al-Hammadi mengatakan, pengadilan telah menetapkan tanggal 18 Oktober untuk sidang lanjutannya.
Para tersangka dituduh membangun dan bergabung dengan kelompok teroris, melakukan pemboman, percobaan pembunuhan, pelatihan penggunaan senjata, pembuatan bahan peledak dan senjata api tanpa otorisasi, serta pendanaan kelompok teroris, demikian harian Al-Ayyam melaporkan.
Menurut Al-Hammadi yang menerima laporan dari Direktorat Jenderal Investigasi Kriminal tentang pembentukan sel teroris di Bahrain, mereka juga dituduh mentransfer, menerima dan menyerahkan dana ke kelompok teroris, menyembunyikan senjata, amunisi dan bahan peledak, serta menghancurkan properti pemerintah.
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka
Al-Hammadi menambahkan, pemerintah Iran mengeluarkan perintah kepada Garda Revolusi Iran untuk menyatukan berbagai organisasi dan gerakan Bahrain di bawah payung organisasi yang akan diberi nama Hizbullah Bahrain. (T/RS3/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jejak Masjid Umayyah di Damaskus Tempat al-Jawlani Sampaikan Pidato Kemenangan