Bahrain Mulai Sidang Tersangka Hizbullah

, MINA – Pengadilan Kriminal Tinggi Bahrain pada Rabu (3/10) memulai sidang 169 tersangka, termasuk 111 dalam tahanan, atas tuduhan membentuk dan mendanai organisasi Hizbullah Bahrain.

Ketua Penuntut Kejahatan Teror, Dr Ahmad Al-Hammadi mengatakan, pengadilan telah menetapkan tanggal 18 Oktober untuk sidang lanjutannya.

Para tersangka dituduh membangun dan bergabung dengan kelompok teroris, melakukan pemboman, percobaan pembunuhan, pelatihan penggunaan senjata, pembuatan bahan peledak dan senjata api tanpa otorisasi, serta pendanaan kelompok teroris, demikian harian Al-Ayyam melaporkan.

Menurut Al-Hammadi yang menerima laporan dari Direktorat Jenderal Investigasi Kriminal tentang pembentukan sel teroris di Bahrain, mereka juga dituduh mentransfer, menerima dan menyerahkan dana ke kelompok teroris, menyembunyikan senjata, amunisi dan bahan peledak, serta menghancurkan properti pemerintah.

Al-Hammadi menambahkan, pemerintah mengeluarkan perintah kepada Garda Revolusi Iran untuk menyatukan berbagai organisasi dan gerakan Bahrain di bawah payung organisasi yang akan diberi nama Hizbullah Bahrain. (T/RS3/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Bahron Ansori

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.