Manama, MINA – Bahrain telah bergabung dengan basis data Eksploitasi Seksual Anak Internasional (International Child Sexual Exploitation/ICSE) dari Organisasi Polisi Kriminal Internasional (International Criminal Police Organitation/Interpol) sebagai upaya melindungi anak-anak dari kejahatan dunia maya.
Bahrain News Agency melaporkan pada Jumat (28/6), Direktur Jenderal Anti-Korupsi, Keamanan Ekonomi dan Elektronik di Kementerian Dalam Negeri Bahrain, Brigadir Jenderal Bassam Mohammed Al Marraj mengatakan, bergabungnya mereka ke dalam basis data Interpol merupakan upaya untuk memerangi eksploitasi anak secara daring.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Shaikh Rashid bin Abdullah Al Khalifa untuk memanfaatkan keahlian regional dan internasional serta melindungi anak-anak di dunia maya.
Brigjen Al Marraj menekankan, bergabung dengan basis data tersebut merupakan bagian dari strategi nasional yang baru-baru ini diluncurkan untuk melindungi anak-anak di dunia maya dan meningkatkan kesadaran tentang semua risiko yang relevan.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Dia mengatakan, beberapa karyawan unit tersebut telah mengikuti pelatihan selama 14 hari mengenai basis data yang diselenggarakan di markas besar Interpol di Prancis. Pelatihan ini meliputi pengunggahan data dan metode analisis hasil.
Basis data itu dirancang untuk mendukung para ahli yang menangani kasus-kasus yang melibatkan eksploitasi seksual dan daring terhadap anak-anak.
Basis data Interpol ini memungkinkan negara-negara anggota untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait jenis-jenis masalah ini.
Selain itu, basis data tersebut juga menyediakan akses ke keahlian terbaik untuk membantu negara-negara anggota memerangi eksploitasi seksual dan elektronik terhadap anak secara efektif.[]
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Mi’raj News Agency (MINA)