Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahtsul Masail Bahas Haji di Masa Pandemi

Hamidah Juariyah - Sabtu, 24 April 2021 - 04:02 WIB

Sabtu, 24 April 2021 - 04:02 WIB

14 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Kementerian Agama akan menggelar bahtsul masa’il untuk membahas penyelenggaran haji di masa pandemi Covid-19,  yang akan digelar tiga hari di Bogor, 27 – 29 April 2021.

“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi Arabia terkait penyelenggaraan haji. Bahtsul masa’il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh Kemenag jika ada pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M, ” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoizi H Dasir di Jakarta, Jumat (23/4).

Menurutnya, pandemi Covid-19 akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji.

Penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan Pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia, juga aspek hukum Fiqihnya.

Baca Juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Usai Dapat Penolakan Warga

“Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga,” terang Khoirizi.

“Hasil rumusan bahtsul masa’il ini nantinya akan kami terbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi agar bisa jadi pegangan jamaah haji,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Ibadah Arsyad Hidayat menambahkan, bahstul masa’il ini akan diikuti para praktisi bimbingan ibadah haji, akademisi, dan perwakilan ormas Islam.

Forum ini akan menghadirkan narasumber dari Internal Kemenag, Puskes Haji Kemenkes, MUI, dan akademisi.

Baca Juga: Polisi Ungkap 43 Bayi Jadi Korban TPPO, 17 Dijual ke Singapura

“Ada sejumlah persoalan yang akan dibahas. Nantinya, para peserta akan mendapat gambaran awal dari Kementerian Agama terkait kebijakan dan alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi tahun 2021,” ujar Arsyad

“Ada sejumlah tahapan yang berbeda dalam alur penyelenggaraan, antara lain terkait adanya keharusan vaksin, PCR Swab, karantina, dan pembatasan-pembatasan sebagai bentuk kedisiplinan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia maupun Saudi,” jelasnya. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemprov Kepri Nyatakan Belum Terima Surat Resmi terkait Penggunaan Pulau Galang

Rekomendasi untuk Anda