Baitul Mal Aceh Bantu Anak Telantar dan Korban KDRT

Banda Aceh, MINA – Sebanyak 21 anak telantar dan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga () mendapatkan dari   untuk meringankan beban ekonomi.

Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA mengatakan, bantuan bentuk uang tunai yang dikirimkan melalui rekening masing-masing penerima. Setiap korban diberikan dengan jumlah bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp3 juta, sesuai tingkat kekerasan yang dialami.

“Bantuan ini tidak terlalu besar, setidaknya dapat meringankan beban mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Armiadi, dalam keterangan pers di Banda Aceh, Selasa (15/6).

Armiadi menjelaskan, bantuan tersebut merupakan program rutin Baitul Mal Aceh setiap tahun. Program ini dibuat berdasarkan masukan dan pertimbangan bersama bahwa di Aceh masih ada korban kekerasan dialami anak-anak di bawah usia dan KDRT.

“Kita berharap kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Aceh dan kita memiliki tanggung jawab untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan, dalam melakukan pendataan mustahik pihaknya berkoordinasi. Baitul Mal Aceh dalam hal ini berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh dan juga laporan dari masyarakat.

Setelah data dikumpulkan, Baitu Mal Aceh memverifikasi data-data tersebut guna memastikan terhadap kebenaran mustahik yang sedang mengalami kesulitan.

“Verifikasi ini dilakukan memastikan bantuan diterima orang-orang yang membutuhkan dan tepat sasaran, ” ujar Rahmad.

Rahmad yakini semakin banyaknya masyarakat yang membayar zakat maka akan besar pula jumlah penerima manfaat yang dibantu. (L/R3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.