Kedah, MINA – Produsen merek bakso ikan yang populer dengan konsumen Muslim Malaysia dengan merk Bebola/ Kek Ikan telah digerebek, menyusul unggahan media sosial viral mengklaim produk tersebut tidak halal.
Selama inspeksi yang dilakukan di lokasi perusahaan di Alor Setar, Kedah, pada Ahad lalu, Departemen Perdagangan dan Konsumen Dalam Negeri (KPDNHEP) Cabang Kedah menemukan produsen tersebut tidak pernah menerima sertifikasi halal untuk produknya dari otoritas Islam bersertifikat.
Setiap paket bakso satu kilogram, yang diiklankan tidak memiliki logo halal.
Selain itu, fitur kemasan tidak menyebutkan detail pabrikan – sebuah fakta yang awalnya menimbulkan kecurigaan netizen.
Baca Juga: Menlu Pakistan: China Tertarik Biayai Proyek Kereta Api Lintas Afghanistan
Direktur KPDNHEP Kedah Mohd Fitri Hassan mengatakan kepada Bernama bahwa tindakan akan diambil terhadap perusahaan sesuai dengan Tata Tertib Pengendalian Harga (Pelabelan Oleh Pabrikan, Importir, Produsen atau Pedagang Besar) 1980. (T/R11/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ledakan Bus Sekolah di Pakistan Tewaskan Lima Orang, Tentara Tuding India