Jakarta, 12 Dzulhijjah 1437/14 September 2016 (MINA) – Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul Rahman Masud mengatakan keberagaman merupakan salah satu karakteristik unik Indonesia, dimana beragam budaya, agama, dan suku hidup secara berdampingan.
“Pemerintah telah memastikan komitmennya dalam menjaga salah satu bentuk kerukunan, yaitu kerukunan umat beragama,” kata Abdul Rahman saat acara Kongkow Pendidikan: Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat (Kopi Darat) yang bertema “Mengelola Perbedaan dan Memelihara Kurikulum Melalui Pendidikan” di Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Abdul Rahman, dilihat dari sejarahnya, agama-agama ke Indonesia masuk melalui perdagangan dan penyebarannya dilakukan melalui pendidikan informal dan non-formal.
Proses berkembangnya agama-agama tersebut dapat diduga dijelaskan melalui pendekatan damai yang dilakukan oleh para penyebar agama dan juga budaya lokal yang cukup toleran.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
“Namun, kerukunan umat beragama di Indonesia bukanlah hal yang sudah ada begitu saja di seluruh daerah di Indonesia dan bukanlah suatu situasi yang permanen, tetapi merupakan suatu hal yang dinamis dan harus dijaga,” ujarnya.
Pada tahun 2015, Kementerian Agama melalui Puslitbang Kehidupan Beragama, Badan Litbang dan Diklat melakukan sebuah survei untuk mengukur dan memotret Kerukunan Umat Beragama (KUB) di seluruh ibukota provinsi.
“Hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia masih cukup tinggi (75,36 dari 100) dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya di tahun 2012,” tuturnya.
Namun, jika dilihat kasus per kasus, masih terdapat sejumlah masih terdapat masalah intoleran di Indonesia. Hal ini juga terindikasi pada hasil survei yang dilakukan oleh Center of Strategic and Internasional Studies (CSIS). Survei yang dilakukan di 23 provinsi ini menunjukkan bahwa kondisi intoleransi kian meningkat, terutama terkait pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungan sekitar koresponden.
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut
“Karena merupakan suatu hal yang dapat berubah, kerukunan umat beragama juga perlu selalu dipelihara. Baik pemerintah maupun masyarakat memiliki kepentingan yang sama dalam mewujudkan harmoni, mengelola perbedaan dan memelihara kerukunan,” pungkasnya. (L/ima/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan