Jakarta, MINA – Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bambang Brodjonegoro menekankan pada tahun 2020 integrasi antara sektor riil halal dengan keuangan syariah harus diperkuat.
“Kita melihat, sektor keuangan syariah eksis karena dibutuhkan oleh perkembangan industri halal di Indonesia yang makin besar,” ujarnya pada Milad IAEI ke -15 bertema ‘Menajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah’ di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3).
Bambang yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengatakan hal itu diperkuat setelah muncul regulasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Haji.
“Amanah dari regulasi ini adalah membentuk lembaga pengelolaan keuangan haji yang diharapkan mampu membuat manajemen lebih profesional dan memberikan manfaat bagi jamaah,” ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Salah satu bentuk nyata dari integrasi itu adalah terbentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Lembaga ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan keuangan syariah secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya, agar keuangan dan riil dapat sama-sama berkembang.
Ia melihat perkembangan ekonomi syariah ke depan semakin membaik terutama melalui fintech dan e-commerce.
“Semakin banyak platform penyedia hotel, objek wisata, maskapai penerbangan maupun wisata religi,” jelasnya.
Apalagi, jemaah umrah per Desember 2018 mencapai 256.700. Menduduki peringkat kedua, setelah Pakistan yang mencapai 426.900. Sehingga pasar ekonomi syariah di Indonesia yang berbasis sektor riil dan halal cukup besar. Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Lebih lanjut, Bambang mengatakan wujud nyata integrasi sektor perbankan dengan sektor riil adalah sudah terbentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang merupakan wujud komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi keuangan syariah Indonesia secara serius dengan pemangku kepentingan.
“KNKS berperan menyamakan persepsi dan sinergi antara regulator pemerintah dan industri keuangan syariah untuk menciptakan keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk perkembangan ekonomi Indonesia,” tambahnya. (L/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon