Jakarta, MINA – Setelah melalui perubahan, akhirnya Banggar DPR bersama Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati perubahan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, salah satunya mengenai perubahan nilai tukar Rupiah menjadi Rp 15.000 per Dolar Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan ini diambil usai digelar rapat kerja yang berlangsung selama tiga jam. Rapat kerja antara Banggar bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Pimpinan Banggar DPR RI, Said Abdullah secara tegas mengambil alih jalannya rapat kerja yang berlangsung alot ini. Dia mengingatkan, pembahasan APBN ini harus tuntas sebelum akhir Oktober 2018. Sehingga tidak adalagi pembahasan yang berbelit terkait perubahan nilai tukar Rupiah.
“Batas pembahasan APBN harus tuntas 29 Oktober nanti. Pekan depan kita harus kembali ke komisi untuk membahas detail,” tegasnya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Adapun asumsi makro yang disepakati yakni pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, tingkat suku bunga SPN 3 Bulan 5,3 persen, nilai tukar rupiah 15.000/USD, harga minyak mentah 70 USD/barel, liftingminyak 775 ribu Barel per hari, lifting gas 1.250 ribu Barel Per Hari dan cost recovery 10,22 miliar dolar. (R/R06/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah