Jakarta, MINA – Direktur Eksekutif Amnesti International Indonesia Usman Hamid meminta Bangladesh untuk segera membuka jalur perbatasan bagi para pengungsi etnis minoritas muslim Rohingya.
“Sudah selayaknya pasukan penjaga perbatasan Bangladesh membuka perbatasan bagi etnis minoritas muslim Rohingya yang mencari perlindungan,” ujar Usman kepada MINA, Senin (4/9).
Ia juga menyerukan Pemerintah Indonesia serta negara-negara ASEAN lainnya agar mau menerima para pengungsi komunitas Rohingya dan menyediakan perlindungan serta tempat tinggal yang layak untuk mereka.
Usman mengatakan, pada gelombang serangan tahun 2017, pelanggaran HAM di Rakhine State, memaksa penduduk untuk meninggalkan tempat tinggal karena ancaman serius terhadap nyawa mereka serta melarikan diri ke arah Bangladesh sebagai negara tetangga.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Pemerintah Indonesia sudah sepatutnya mendorong pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk serangan bersenjata kepada penduduk sipil di negara bagian Rakhine,” katanya.
Usman mengungkapkan, puluhan ribu penduduk yang mayoritas adalah komunitas Rohingya, mengungsi ke perbatasan Bangladesh setelah konflik bersenjata yang menewaskan sekitar 400 orang.
“Pelanggaran serius HAM telah dialami oleh penduduk di negara bagian Rakhine, terutama komunitas Rohingya selama puluhan tahun karena tindakan sewenang-wenang pemerintah Myanmar,” ujarnya.
Pada 2016 lalu, kata Usman, pihaknya telah mempunyai data yang menyatakan bahwa aparat bersenjata Myanmar dengan sengaja telah membunuh warga sipil, menembak serampangan di desa-desa, dan menangkap para pemuda Rohingya tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
“Alasan dasarnya sebetulnya bermula dari anggapan pemerintah Myanmar yang memandang komunitas Rohingya dan milisi bersenjata di negara bagian Rakhine sebagai ancaman kedaulatan mereka,” tandasnya. (L/R06/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren