Jakarta, MINA – Banjir yang melanda Ibu Kota, Selasa (18/11) terus meluas hingga mencapai 42 rukun tetangga (RT) yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Informasi ini disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui laporan resmi sore hari.
“Kami mencatat hingga pukul 18.00 WIB, genangan terjadi di 42 RT,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya,
Ia menjelaskan, banjir terutama dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang meningkatkan debit air di sejumlah pintu air vital.
Menurut BPBD, kenaikan muka air terpantau di Pos Sunter Hulu yang berada pada status siaga dua, serta Pos Angke Hulu dan Pintu Air Karet yang berada pada posisi waspada atau siaga tiga. Kondisi tersebut kemudian memicu genangan di berbagai permukiman warga.
Baca Juga: BEM STAI Al-Fatah Bogor Usung Ekspedisi Pengibaran Bendera Palestina di Puncak Gunung Slamet
“Banjir terjadi akibat hujan lebat yang disertai meluapnya beberapa sungai,” kata Yohan.
Wilayah Jakarta Selatan menjadi area yang paling terdampak, yakni 18 RT dengan ketinggian air mencapai 30–85 sentimeter. Genangan terparah berada di Kelurahan Kuningan Barat dan Pela Mampang. Di sisi lain, Jakarta Timur mencatat 15 RT terdampak dengan ketinggian mencapai 90 cm, khususnya di Kelurahan Lubang Buaya dan Cipinang Melayu. Sementara itu, Jakarta Barat mengalami banjir di 9 RT, dengan sebagian besar berada di Kelurahan Kedaung Kali Angke.
BPBD menyebut bahwa para petugas gabungan telah dikerahkan untuk memantau genangan serta melakukan penyedotan air.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Gulkarmat untuk memastikan tali-tali air berfungsi dan genangan dapat segera teratasi,” jelasnya.
Baca Juga: DPR RI Tunjuk Syahrul Aidi sebagai Ketua Baru BKSAP, Fokus Perkuat Diplomasi Kemanusiaan
Pengawasan di setiap titik banjir juga masih berlangsung untuk memastikan situasi tetap terkendali. []
Mi’raj News Agency (M(NA)
Baca Juga: MK Batalkan Skema Pemberian HGB hingga 190 tahun di IKN















Mina Indonesia
Mina Arabic