Jakarta, MINA – Bank Muamalat Indonesia dan PT Prudential Life Assurance bekerjasama dalam rangka penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa Prudential Indonesia bagi nasabah Bank Muamalat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, dilakukan Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dan President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch, di Jakarta, Kamis (21/11).
“Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, potensi pengembangan produk asuransi jiwa berbasis syariah di Indonesia masih sangat besar. Tujuan kerja sama ini agar nasabah dapat makin mudah dalam melakukan pembayaran premi dan kontribusi melalui fasilitas autodebit Bank Muamalat,” kata Direktur Utama Bank Muamalat.
Melalui kerja sama ini, katanya, nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran premi atau kontribusi melalui kantor layanan ataupun melalui kanal elektronik Bank Muamalat.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Melalui inovasi ini diharapkan tren hijrah masyarakat akan makin luas. Kita juga ingin menunjukkan bahwa layanan yang dimiliki bank dan asuransi syariah tidak kalah dengan konvensional,” ujarnya.
Sementara President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menyampaikan sebagai asuransi jiwa terdepan di Indonesia, Prudential selalu berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui setiap produk dan layanannya.
“Melalui kerja sama ini, kami menyediakan pilihan pembayaran yang lebih luas bagi nasabah kami. Sistem autodebit ini akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko,” kata dia.
“Kerja sama ini juga sesuai dengan misi kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, kesejahteraan dan kesehatan yang menyeluruh,” tambahnya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id. (R/R03/P1)
Mi’raj News Agency
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon