Jakarta, MINA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama pemasaran produk haji khusus dan umrah melalui platform digital dengan PT GohalalGo Syariah Indonesia.
Perjanjian induk kerja sama antara kedua perusahaan telah ditandatangani oleh Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto serta CEO dan Founder GohalalGo Hega Bernoza belum lama ini.
Wahyu mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9), ruang lingkup kerja sama ini salah satunya adalah program pengurusan haji khusus di mana Bank Muamalat bertindak selaku penyalur pembiayaan program pengurusan haji khusus dan penyedia jasa penghimpunan dana jamaah.
Sedangkan GohalalGo akan bertindak selaku pemberi referensi calon nasabah program pengurusan haji khusus. Selain itu, kedua belah pihak juga bekerja sama dalam penjualan produk Multiguna iB Hijrah dengan peruntukan paket umrah.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan penetrasi pasar, memperluas jaringan pemasaran sekaligus memberikan layanan yang lebih prima untuk nasabah Bank Muamalat & GohalalGo dalam hal ibadah haji khusus dan umrah dengan pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.
Selain itu, brand awareness perusahaan akan meningkat dan memantapkan eksistensi Bank Muamalat sebagai anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memang fokus di segmen tersebut.
ProHajj Plus merupakan produk pembiayaan kepengurusan pendaftaran porsi haji khusus atau biasa dikenal dengan ONH Plus. Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. Proses pengajuan ProHajj Plus sangat mudah dan pengurusan porsi akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat.
Kehadiran ProHajj Plus juga merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda. Dengan menggunakan ProHajj Plus, maka waktu keberangkatan akan jauh lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Selain peruntukan pembiayaan haji khusus, pembiayaan Multiguna iB Hijrah di Bank Muamalat juga gencar menyasar nasabah yang memiliki keperluan paket ibadah umrah. (R/R1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak