Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Muamalat Gandeng Patuna Genjot Penjualan Haji Khusus dan Umrah

Rana Setiawan - Selasa, 22 November 2022 - 22:51 WIB

Selasa, 22 November 2022 - 22:51 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – muamalat/">Bank Muamalat Indonesia menggenjot penyaluran produk pembiayaan haji khusus (Prohajj Plus) dan umrah dengan menggandeng PT Patuna Mekar Jaya (Patuna). Seremoni peresmian program tersebut dilaksanakan di Muamalat Tower pada Selasa (22/11).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama muamalat/">Bank Muamalat Achmad K. Permana dan Direktur Utama Patuna Syam Resfiadi.

Permana mengatakan, Prohajj Plus dan umrah ditargetkan menjadi penopang utama bisnis muamalat/">Bank Muamalat. Apalagi saat ini muamalat/">Bank Muamalat memimpin pangsa pasar haji plus sebesar 42%.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) muamalat/">Bank Muamalat, maka segmen haji dan umrah menjadi salah satu fokus bisnis perseroan.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Kami mendapatkan mandat dari BPKH selaku PSP untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah. Sebagai bank pertama murni syariah tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” katanya.

Selain itu, imbuh Permana, dengan posisi BPKH sebagai PSP muamalat/">Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji melalui BPKH.

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari muamalat/">Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus muamalat/">Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022. (R/R1/R2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Haji 1445 H
Indonesia