Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Muamalat Klarifikasi Isu NPF Hingga 40 Persen

Rana Setiawan - Jumat, 6 Desember 2019 - 15:48 WIB

Jumat, 6 Desember 2019 - 15:48 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – CEO PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Achmad K. Permana menegaskan bahwa Bank Muamalat Indonesia sampai saat ini masih beroperasi secara baik dan normal.

Dia menyatakan, pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik di tingkat pusat maupun cabang-cabang di seluruh Indonesia.

“Menyikapi pemberitaan di media massa yang membahas mengenai kinerja dan kondisi Bank Muamalat Indonesia, manajemen perseroan menilai sangat perlu untuk memberikan pernyataan agar informasi yang diterima oleh publik berimbang dan tidak bias,” ujar Achmad sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA, Jumat (6/12).

Dia juga mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan bahwa Rasio Non Performing Financing (NPF) Bank Muamalat mencapai 40% dari total pembiayaan saat ini adalah tidak benar dan tidak memiliki landasan yang akurat.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Rasio NPF Net Bank Muamalat saat ini masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%,” ujarnya.

Menurut Achmad, hal ini juga telah diklarifikasi oleh manajemen Bank Muamalat Indonesia kepada Islamic Development Bank (IsDB) pusat di Jeddah dan IsDB menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan terkait Bank Muamalat Indonesia.

Bank Muamalat berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik sesuai dengan arahan dan pengawasan dari OJK secara benar dan berkelanjutan,” tambahnya.(R/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Rekomendasi untuk Anda