Bank Muamalat Klarifikasi Isu NPF Hingga 40 Persen

Jakarta, MINA – CEO PT Indonesia Tbk. Achmad K. Permana menegaskan bahwa Bank Muamalat Indonesia sampai saat ini masih beroperasi secara baik dan normal.

Dia menyatakan, pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik di tingkat pusat maupun cabang-cabang di seluruh Indonesia.

“Menyikapi pemberitaan di media massa yang membahas mengenai kinerja dan kondisi Bank Muamalat Indonesia, manajemen perseroan menilai sangat perlu untuk memberikan pernyataan agar informasi yang diterima oleh publik berimbang dan tidak bias,” ujar Achmad sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA, Jumat (6/12).

Dia juga mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan bahwa Rasio Non Performing Financing (NPF) Bank Muamalat mencapai 40% dari total pembiayaan saat ini adalah tidak benar dan tidak memiliki landasan yang akurat.

“Rasio NPF Net Bank Muamalat saat ini masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%,” ujarnya.

Menurut Achmad, hal ini juga telah diklarifikasi oleh manajemen Bank Muamalat Indonesia kepada Islamic Development Bank (IsDB) pusat di Jeddah dan IsDB menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan terkait Bank Muamalat Indonesia.

“Bank Muamalat berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik sesuai dengan arahan dan pengawasan dari OJK secara benar dan berkelanjutan,” tambahnya.(R/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.