Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji via Aplikasi

(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Indonesia meluncurkan fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, inovasi ini akan memudahkan calon jamaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama.

Dalam sambutan peluncuran fitur baru di aplikasi MDIN di Muamalat Tower Jakarta, Selasa (26/4), Permana menyampaikan, inovasi ini adalah wujud dukungan Bank Muamalat terhadap program dari Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari ,” ujarnya.

Acara peluncuran juga dihadiri Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), A. Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan BMI dan BPKH.

Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini telah dapat dilakukan efektif per 7 Februari 2022.

Setelah melakukan pembayaran nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN.

Selanjutnya nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domilisi di KTP.

Permana optimistis calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital.

Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini.

Saat ini pemegang saham mayoritas Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 82,7%.

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu.

Selain BPKH saham Bank Muamalat saat ini dipegang oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%. (L/R1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.