Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Muamalat Raih Penghargaan Perusahaan Syariah Terbaik 2016

Rendi Setiawan - Ahad, 11 Desember 2016 - 14:09 WIB

Ahad, 11 Desember 2016 - 14:09 WIB

364 Views

Jakarta, 11 Rabi’ul Awwal 1438/11 Desember 2016 (MINA) – Bank Muamalat Indonesia meraih penghargaan bergengsi dari Indonesia Good Corporate Governance Award (IGCGA) 2016 di Jakarta untuk kategori “Perusahaan Syariah di Indonesia”.

“Alhamdulillah, kami sangat bangga atas diberikannya penghargaan ini, sekaligus sebagai bukti nyata atas konsistensi dan komitmen perusahaan terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Muamalat Andri Donny dalam keterangannya yang diterima MINA, Ahad (11/12).

Dengan diraihnya International Good Corporate Governance Award, Andri berharap seluruh insan Bank Muamalat dapat terus termotivasi untuk selalu berinovasi dan memberikan pelayanan prima bagi setiap pemangku kepentingan.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Andri menambahkan bahwa sebagai salah satu penyelenggara layanan perbankan syariah di Indonesia, Bank Muamalat menyadari akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Hal ini kami terapkan pada seluruh tindakan dan keputusan yang Bank Muamalat ambil, dalam rangka menjaga kepercayaan yang diberikan oleh berbagai pihak,” kata dia.

IGCGA 2016 dianugerahkan oleh Majalah Economic Review bekerjasama dengan IPMI International Business School. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Dekan & Professor IPMI International Business School Prof. Roy Sembel, Ph.D selaku dewan juri penilaian penghargaan, kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Muamalat Andri Donny.

Pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik menjadi sebuah perhatian, pertimbangan dan tolak ukur para pemangku kepentingan, untuk melihat kestabilan dan keberlanjutan perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, terutama perbankan syariah.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.18/POJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi konglomerasi keuangan yang mencakup prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran. (L/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah