Islamabad, 1 Jumadil Awwal 1437/9 Februari 2016 (MINA) – Bank Sentral Pakistan berencana memperluas penerbitan obligasi syariah mata uang lokal (sukuk), melalui lelang senilai 100 miliar rupee (sekitar Rp13 triliun), yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan sektor perbankan syariah.
Bank Sentral berencana untuk menawarkan sukuk itu pada bulan April mendatang, sesuai jadwal kalender lelangnya.
Economynext pada Senin (8/2) waktu setempat menyebutkan, bank-bank Islam Pakistan saat ini telah berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan perbankan syariah di Timur Tengah dan Asia Tenggara. Namun sektor ini masih kekurangan beberapa instrumen pasar uang yang tersedia untuk pemberi pinjaman konvensional.
Pada periode 12 bulan berakhir pada bulan September, 22 lembaga keuangan Islam Pakistan telah menambahkan aset senilai 409 miliar rupee (Rp53 triliun), dengan tingkat pertumbuhan sebesar 36,2 persen, data bank sentral menyebutkan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Sektor perbankan Islam ini sekarang memegang pangsa 11,2 persen dari total aset perbankan, atau naik 9,9 persen dari tahun sebelumnya.
Data menyebutkan, aset perbankan Islam masih tetap berada di bawah rata-rata industri perbankan. Sebagian karena biaya tinggi untuk memperluas jaringan cabang dan kurangnya pilihan investasi yang sesuai.
Sukuk didasarkan pada struktur yang dikenal sebagai ijarah, penjualan syariah dan kontrak sewa-kembali. (T/P4/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
http://economynext.com/Pakistan_s_central_bank_expands_local_currency_sukuk_sales-3-4194-11.html