Bantu Warganya Atasi Corona, Gubernur Al-Quds Malah Ditangkap Israel

Bantu Warganya Atasi Corona, Gubernur Al-Quds Malah Ditangkap Israel (foto: Maannews)

Al-Quds, MINA – (Jerusalem Timur) Adnan Ghaits ditangkap Pasukan Pendudukan Israel lantaran membantu warganya melakukan aktivitas untuk menanggulangi virus corona di kota suci tersebut.

Adnan Ghaits ditangkap pada Senin (6/4) pagi. Menurut keterangan Kepolisian Israel, ia dianggap melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Demikian dikutip dari Suara Palestina News Agency dari The Independent.

Sementara itu, Ramy Usman, pengacara Adnan Ghaits mengatakan, melakukan aktivitas penanggulangan virus corona atau COVID-19 serta membantu warga Palestina yang terdampak bagi Israel adalah pelanggaran hukum.

Israel melarang segala bentuk aktivitas warga Palestina di Al-Quds sejak Donald Trump mengakui secara sepihak bahwa Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2018 lalu.

Ahad lalu, Ghaits melakukan kampanye bantuan  melalui internet untuk warga Palestina yang terdampak corona setelah Presiden Mahmoud Abbas mengumumkan situasi darurat di wilayah Palestina. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.