Bantuan 23 Hunian Untuk Warga Suku Anak Dalam Jambi

Menteri Sosial Khofifah beri bantuan kepada warga . (Foto: Bahara Jati/Sorot Jambi)

 

, Jambi, 23 Jumadil Awwal 1438/19 Februari 2017 (MINA) – Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin, Kabupaten Sarolangiun, Jambi,mengungkapkan kehidupan mereka jauh lebih baik setelah mendapatkan bantuan hunian dari Kementerian Sosial () di Desa itu.

Kemensos bersama Pemerintah Daerah Sarolangun membangun 23 unit hunian bagi SAD, rumah itu sudah ditempati, sedangkan penyerahan resminya pada SAD dilaksanakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (18/2), demikian keterangan pers yang diterima MINA.

“Di rumah ini tidak kehujanan dan kepanasan. Lebih enak tidurnya,” kata Sitam (22), salah seorang warga SAD di kawasan itu.

Sitam bertutur sebelum menetap bersama sang istri, Bala (20) dan tiga orang anaknya Aisah (4), Abraham (2), dan Ram (4 bulan) tinggal di rumah yang dibuat seadanya. Setiap malam mereka harus menahan dingin angin dan gigitan nyamuk. Belum lagi jika hujan deras menerjang rumahnya tersebut.

“Saya betah, istri dan anak-anak juga senang. Saya mau menata hidup lebih baik lagi,” katanya lagi.

Senada disampaikan Permai (26), warga SAD lainnya yang juga memilih menetap di hunian yang disediakan Kementerian Sosial.

Ia berharap kehidupannya bersama istri, Putri (23) dan dua orang anaknya Nathail (3) dan Joshua (3 bulan), jauh lebih sejahtera setelah mereka memutuskan menetap di Desa Pulau Lintang tersebut.

Permai mengatakan, selama ini keluarganya tinggal berpindah-pindah. Rumah yang dibuatnya pun jauh dari kata layak karena hanya memiliki satu ruangan tanpa kamar.

“Semuanya ngumpul di satu ruangan. Atap dan dindingnya pun seadanya tidak permanen. Nyamuk banyak sekali kalau malam,” katanya mengeluhkan.

Menurutnya, pilihannya untuk menetap karena ingin membuat kehidupan keluarganya jauh lebih baik lagi. Saat ini, ia dan warga SAD lainnya tengah belajar bercocok tanam agar tidak lagi mengandalkan berburu babi hutan.

Lahan tempat pembangunan rumah warga SAD itu disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Sedangkan unit rumah dibangun oleh Kementerian Sosial beserta isinya.

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran Rp36 juta untuk membangun setiap unit rumah beserta isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp3 juta per kepala keluarga.

Pendanaan seluruhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (L/R09/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.