Bantuan Militer AS ke Israel Berarti Tingkatkan Korban Rakyat Palestina

Warga Palestina berkumpul di sekitar Rumah Sakit al-Shifa yang terbakar dan hancur setelah pasukan Israel mundur. Foto: Osama Rabii/Agensi Anadolu)

Ramallah, MINA – Juru bicara Presiden , Nabil Abu Rudeineh menyatakan, persetujuan DPR (AS) terhadap rancangan undang-undang yang memberikan senilai $26 miliar atau senilai Rp421,7 triliun kepada dapat dikalkulasikan menjadi jatuhnya ribuan korban rakyat Palestina di , dengan yang terbaru terjadi di kota Tulkarem di Tepi Barat.

“Bantuan militer AS [kepada Israel] merupakan eskalasi dan agresi berbahaya terhadap rakyat Palestina, sehingga memberi Israel lampu hijau untuk memperluas cakupan agresi hingga mencakup seluruh negara di kawasan,” tegas Abu Rudeineh., dilaporkan Wafa, Ahad (21/4).

Ia menekankan bahwa stabilitas di Palestina adalah satu-satunya pintu gerbang menuju stabilitas di kawasan dan .

Baca Juga:  Puan: MIKTA Desak Israel Lakukan Gencatan Senjata Permanen

Dia mengutuk paket bantuan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mendukung Israel, mempertanyakan kredibilitas Amerika Serikat dalam mencapai keamanan dan stabilitas di Timur Tengah dengan mendukung pemerintah sayap kanan Israel, yang terus melakukan serangan gencar di Gaza selama 197 hari berturut-turut.

Abu Rudeineh juga menekankan, Israel melanjutkan agresinya terhadap Tulkarem di Tepi Barat selama tiga hari berturut-turut, yang mengakibatkan terbunuhnya lebih dari 13 warga negara dan kehancuran total infrastruktur, menyusul tindakan serupa di Jenin.

“AS masih terus mendukung pemerintah sayap kanan 9Israel), yang mendukung serangan pemukim ilegal bersenjata di Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, dan telah menghentikan dukungan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang harusnya membantu pengungsi Palestina,” pungkasnya.

Baca Juga:  Miris, Pintar dalam Urusan Dunia Tapi Bodoh Urusan Akhirat

Dikutip dari VOA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (20/4) mengesahkan paket bantuan luar negeri yang terdiri dari empat bagian senilai $95 miliar untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan dengan dukungan bipartisan. Hal ini dilakukan meskipun terjadi penolakan dari kelompok garis keras Partai Republik.

RUU itu mencakup $61 miliar untuk perang yang sedang berlangsung di Kyiv melawan invasi Moskow, serta $26 miliar untuk Israel dan bantuan kemanusiaan untuk warga sipil di zona , termasuk Gaza, dan $8 miliar untuk kawasan Indo-Pasifik.

Pada Ahad (21/4) undang-undang tersebut kini diajukan ke Senat yang mayoritas anggotanya Partai Demokrat. Para pemimpin AS mulai dari Presiden Partai Demokrat Joe Biden hingga anggota Senat terkemuka dari Partai Republik Mitch McConnell telah mendesak Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, untuk melakukan pemungutan suara terkait usulan tersebut.(T/R1/P2)

Baca Juga:  Wapres Ma’ruf Amin: Jalin Semua Elemen Bangsa

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.