Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak Korban Pelanggaran HAM di Aceh Takut Berikan Kesaksian

Admin - Kamis, 27 Juni 2019 - 14:55 WIB

Kamis, 27 Juni 2019 - 14:55 WIB

15 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA – Faisal Hadi, Manajer Program KontraS Aceh menyebutkan masih banyak kendala yang dialami pihaknya dalam mengungkap kebenaran pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh masa lalu.

Hal ini diungkapkan Faisal dalam sosialisasi hari dukungan internasional untuk korban penyiksaan 2019, di Banda Aceh.

Faisal menambahkan, butuh keberanian lebih dari korban, dalam menceritakan peristiwa penyiksaan yang dialami, apalagi bentuk kekerasan seksual.

“Ada kekhawatiran dari korban, kalau dia mau menceritakan peristiwa itu, nanti akan sulit masyarakat mau menerima nya kembali, kan sekarang masyarakat sudah hidup berdampingan baik itu pelaku maupun korban,” kata Faisal.

Baca Juga: GMNI Kalbar Jelaskan Makna Pembelaan Terhadap Palestina di Peringatan Hari Nakba

Masalah lainnya adalah perlindungan hukum yang diberikan negara untuk para korban yang berani mengungkap kebenaran, hari ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mau masuk keranah tersebut, sehingga para korban masih ragu dalam memberikan kesaksian.

“Bagaimana orang mau memberikan kesaksian kalau mereka tidak ada perlindungan,” sebut Faisal.

Namun demikian dirinya bersyukur Komnas HAM sudah turun ke Aceh, ada lima kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi konsentrasi Komnas HAM di Aceh nanti, seperti peristiwa Jamboe Kupok, Simpang KKA, Rumoh Gudong, peristiwa Bumi Flora dan Penghilangan Paksa di Bener Meriah.

“Kita berharap Komnas HAM juga serius dalam menangani kasus tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Syariat Al-Jamaah Sejak Nabi Nuh: Mengapa Sebagian Orang Menolak?

Sementara itu, Ketua Komisioner KKR Aceh Afridal Darmi menyebutkan, pengungkapan keberan korban konflik Aceh merupakan cara yang bisa dilakukan hari ini untuk mencegah terjadinya keberulangan di kemudian hari.

“Di Aceh kita tahu ada peristiwa DITII, Perang Cumbok, Peristiwa 65, Peristiwa 74 dan DOM tahun 89, peristiwa pelanggaran HAM itu terus berulang, kenapa ? Karena kita diam waktu itu,” tegas Afridal

Menurutnya, dengan dibukanya pintu damai di Aceh hari ini, seharusnya menjadi pelajaran untuk Indonesia. Masyarakat bisa membuka kesaksiannya, semua orang akan tau akibat dari konflik Aceh, sedikitnya 35.000 orang mati sia-sia.

Bukan hanya untuk generasi yang akan datang, namun pelajaran berharga ini juga untuk para pelaku yang terlibat dalam konflik berdarah di Aceh.

Baca Juga: Seruan Kemanusiaan dari Monas Jakarta, Hentikan Genosida di Gaza

“Hari ini kita tau Megawati yang mengatakan DOM, tapi di belakang dia ada ratusan anggota DPR yang setuju terhadap keputusan DOM di Aceh, lihat apa yang terjadi di Aceh,” kata Afridal. (L/AP/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan Sore Hari

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Feature