Banyumas, MINA – Pemerintah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, mempersilahkan satuan pendidikan atau sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai tanggal 3 Januari 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, melalui rekaman video yang dibagikan lewat WhatsApp kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/12).
Melalui rekaman video itu, Bupati mengatakan, penyelenggaraan PTM 100 persen itu didasari oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Menteri Agama (SKB 4 Menteri) yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2021 lalu.
“Banyumas juga sudah lama masuk PPKM level 1, kemudian vaksinasi untuk guru maupun tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen dan vaksinasi untuk lansia sudah di atas 60 persen, sehingga kegiatan PTM boleh dilaksanakan sepenuhnya atau 100 persen mulai tanggal 3 Januari 2022,” katanya.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
Meski begitu, karena pandemi COVID-19 belum berakhir, bupati meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dalam hal ini, seluruh peserta didik termasuk guru dan tenaga kependidikan wajib memakai masker.
“Kemudian, sebelum dan sesudah pembelajaran tetap mencuci tangan. Saya mohon ini diperhatikan, meskipun sekarang sudah banyak kelonggaran, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,” tegas Bupati. (L/B04/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan