Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

kurnia - Ahad, 25 Juni 2023 - 13:14 WIB

Ahad, 25 Juni 2023 - 13:14 WIB

6 Views ㅤ

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Jakarta, MINA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, atas dugaan penodaan agama Islam.

Sejumlah keterangan ahli hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan diminta Polri untuk membuat terang polemik Ponpes Al-Zaytun.

“Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (25/6).

Agus mengatakan, pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang. Dia menyebut pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana.

Baca Juga: Polri Kirim Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

“Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Mahfud menyebut tindak pidana itu akan ditangani pihak kepolisian. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji 2025, Kepala BP Haji Tinjau Langsung Armuzna di Makkah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia