Barghouti Sebut 120 Permukiman Yahudi Kejahatan Perang Serius

Ramallah, 15 Safar 1438/ 15 November 2016 (MINA) – Kepala Inisiatif National Mustafa Barghouti menyebut keputusan Pemerintah yang melegalkan 120 koloni permukiman Yahudi, sebagai kejahatan perang serius yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, yang harus dilawan.

“Legalisasi koloni permukiman baru ini ada 120 yang akan dilakukan perluasan di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem Timur),” kata Barghouti dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (14/11), demikian Pusat Informasi Palestina (PIP) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Ia menegaskan bahwa Israel sedang berpacu untuk menerapkan status quo baru demi menghancurkan ide pendirian negara Pelestina merdeka.

Menurutnya, para menteri radikal Pemerintah Israel sedang berlomba menjadi lebih radikal dan rasis untuk menghadapi rakyat Palestina, di antaranya serangan di tempat suci agama, seperti rencana terkait larangan mengumandangkan azan di masjid-masjid dengan pengeras suara, yang baru saja disetujui pemerintah Israel.

“Tindakan ini merupakan keputusan rasis yang menciderai kebebasan agama dan beribadah,” kata Barghouti.

Ia menjelaskan bahwa Israel memberlakukan sistem diskriminasi dan pemisahan ras yang lebih buruk dibandingkan dengan sistem apartheid dan diskriminasi rasial yang pernah ada di Afrika Selatan. (T/M013/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.