Al-Quds, 7 Rabi’ul Awwal 1438/7 Desember 2016 (MINA) – Sekjen Gerakan Nasional Palestina, Musthofa Barghouti menegaskan, persetujuan Parlemen Knesset Israel terhadap Undang-Undang (UU) legalisasi permukiman merupakan tindakan yang mengancam ide perdamaian.
“Izin penggusuran terhadap tanah khusus Palestina untuk kepentingan permukiman serta legalisasi 120 permukiman Israel yang baru di Tepi Barat merupakan tindakan pembumihangusan negara Palestina yang direncanakan,” ujar Barghouti menanggapi sikap Knesset, demikian Pusat Info Palestina (PIP) melaporkan.
Sebelumnya, pada Selasa (6/12) Knesset menyetujui teks perubahan pada paragraf pembukaan UU legalitas permukiman di Isyawiyah di Tepi Barat. Sebanyak 60 anggota parlemen mendukung draft ini. Sementara 49 lainya termasuk satu orang dari anggota partai Likud Beni Began.
Sumber-sumber Israel mengklaim, dengan adanya draft UU tersebut, Israel akan memberikan tanah alternatif dan penggantian uang kepada pihak yang terbukti memiliki tanah tersebut yang telah dikuasai Israel di Histadrut (Organisasi Zionis Internasional), selain aneksasi pemukiman yang berada dalam lingkungannya.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Menurut Barghouti, tindakan Israel yang menerapkan politik apartheid dan rasis yang melegalkan pencurian tanah dan harta milik Palestina adalah hal yang biasa dilakukan oleh mereka karena radikalis adalah ciri masyarakat Israel.
“Mereka mendukung kaum ekstrimis dan rasialis di dalam tubuh pemerintahan mereka sendiri,” katanya.
Barghouti menegaskan, masyarakat Palestina tidak akan berpangku tangan dan berharap terhadap perundingan yang telah terhenti sejak beberapa tahun yang lalu. “Kami takkan menggantungkan nasib pada perundingan Oslo yang telah mengoyak-ngoyak bangsa Palestina,” tegasnya.
Barghouti menyerukan masyarakat Palestina untuk membentuk persatuan nasional yang mendukung perlawanan dan menolak penjajahan serta menuntut boikot Israel dan kebijakanya, disamping menghentikan semua bentuk kerja sama dengan Israel. (T/P011/P2)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)